Connect With Us

Harry Kurniawan Jadi Kapolres Metro Jakarta Pusat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Januari 2019 | 14:00

Kombes Pol Harry Kurniawan berjabat tangan dengan Dandim 05/06 Tangerang Letkol Inf Faisol Izuddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian kembali merombak susunan perwira tinggi dan menengah.

Terdapat 48 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan dipromosikan menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Harry yang dikenal dekat dengan seluruh kalangan akan menggantikan Kombes Pol Roma Hutajulu yang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No 81/189/l/KEP./2019 tertanggal 22 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri.

"Ya betul," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada TangerangNews, Selasa (22/1/2019).

Kursi Kapolres Metro Tangerang Kota yang ditinggalkan Harry diemban Kombes Pol Abdul Karim, yang saat ini menjabat sebagai Direskrimsus Polda Banten. 

Posisi Direskrimsus Polda Banten sendiri akan diisi oleh Kombes Pol Rudi Hananto.(DBI/RGI)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill