Connect With Us

Gaji ke-13 PNS Disunat

| Minggu, 4 Juli 2010 | 17:38

ilustrasi PNS (ok / int)

 

TANGERANGNEWS-Aksi pemotongan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih saja terjadi. Kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, bagian barat. Guru dan kepala sekolah se-Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya pemotongan terhadap gaji ke-13 yang diterimanya pada tanggal 28 Juni lalu.
 
Para PNS dari golongan satu hingga golongan empat yang mengabdi menjadi guru dan kepala sekolah di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Sukajaya mengaku tidak menerima gaji ke-13-nya secara utuh. Besaran potongan yang dikenakan berbeda antara guru dan kepala sekolah. Dengan dalih untuk kepentingan dinas, setiap kepala sekolah gaji ke-13 mereka di potong sebesar Rp 200 ribu. Sementara untuk para guru sebesar Rp 100 ribu per orang.
 
Salah seorang kepala sekolah yang namanya enggan disebutkan, mengaku kecewa dengan tindakan oknum pegawai UPT Dinas Pendidikan Sukajaya yang telah melakukan tindakan memotong gaji para guru dan PNS.S eharusnya dia menerima gaji sebesar Rp 3 juta. Namun karena telah dipotong, dirinya hanya menerima Rp 2,8 juta saja.
 
"Saya menerimanya tidak utuh. dalam amplop hanya ada Rp 2,8 juta, karena dipotong Rp 200 ribu. Katanya uang itu untuk memenuhi pembayaran kebutuhan yang ada kaitannya dengan kedianasan,"katanya  Minggu(3/6) siang.
 
Menurutnya, seharusnya hal tersebut tidak boleh dilakukan, karena gaji tersebut adalah hak mereka sebagai kepala sekolah dan guru. "Ini bukan himbauan, karena potongannya merata. Rata untuk kepala sekolah Rp 200 ribu dan rata untuk guru Rp 100 ribu.Jadi bukan lagi himbauan atau iuran sukarela,"katanya.
 
Pihaknya menyebut potongan, karena memang pada saat menerima kondisinya sudah tidak utuh. "Meski sempat disampaikan alasannya namun itu sudah dikurangi dari yang seharusnya. Di kwitansinya besarannya tetap tertulis sebagaimana yang seharusnya, tapi fisiknya kami terima sudah berkurang,"katanya. (mi/dira)
 
TANGSEL
Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.

KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill