Connect With Us

Pemerintah Akan Tetapkan Harga Nikel US$ 30 Per Metrik Ton, Ini Respon HIPMI

Muhamad Heru | Sabtu, 29 Februari 2020 | 23:01

Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H. Maming dalam acara Forum HIPMI Policy Discussion, di Kantor Sekretariat BPP HIPMI Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (28/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menggelar acara Forum Dialog dengan mengusung tema "Prospek Industri Nikel Dalam Negeri".

Sebagai tuan rumah dalam forum tersebut, Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya menyambut baik keputusan pemerintah jika nikel dipatok harga senilai US$ 30 per metrik ton.

Walaupun demikian, Maming pun tetap meminta kepada pemerintah agar segera menetapkan harga nikel berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM).

"Kemarin baru disampaikan, kita mengucapkan terima kasih karena harga nikel HPM sudah mau diputuskan dengan harga US$ 30 per metrik ton FoB tongkang. Hanya masalah surveyor tidak diputuskan kedua belah pihak, sehingga menjadi masalah. Ini sudah menjadi berita baik bagi kita pengusaha tambang," ujar Maming, dalam acara Forum HIPMI Policy Discussion, di Kantor Sekretariat BPP HIPMI Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Selain itu, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu juga meminta agar pemerintah menetapkan surveyor dari kedua belah pihak antara pemilik smelter dengan pengusaha tambang. Penambang merasa tidak adil dalam bisnis jika surveyor hanya dari pihak smelter.

"Ini lah yang kita perjuangkan bersama-sama untuk pemerintah hadir mengambil jalan tengah, bagaimana caranya HPM betul-betul dipatok tidak saling merugikan antara penambang dan smelter. Maka bisnis akan baik dan bagus," ucapnya.

Dengan demikian, Maming menyayangkan keputusan pemerintah yang melarang ekspor nikel. Keputusan ini sangat berdampak bagi pengusaha di sektor pertambangan maupun energi. Sehingga, banyak pengusaha tambang kebingungan menjual nikel dengan kadar 1,7 persen. Sedangkan smelter dalam negeri hanya menerima kualitas nikel dengan kadar 1,8 persen.

"Dimana pengusaha tambang yang mengirim kadar 1,7 persen sekarang lagi kebingungan bawa barangnya kemana. Padahal, smelter hanya menerima barang dengan kualitas 1,8 persen," ungkapnya.

Dampak ditahannya atau disetopnya ekspor tidak boleh keluar negeri berdampak kepada pengusaha nikel, khususnya pengusaha tambang.

"Kualitas barang kadar 1,8 persen kurang 0,1 saja kita kena penalti US$ 7. Dimana surveyor itu yang menentukan kita dipenalti atau tidak. Bagaimana bisa bisnisnya adil kalau yang memberi surveyor hanya si pemilik smelter. Mestinya si penambang juga berhak menunjuk surveyor yang nanti akan menjadi acuan apabila terjadi perselisihan," tegasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

KOTA TANGERANG
Mau Ada Syuting Film Lisa BLACKPINK, Sirine Pintu Air 10 Kembali Berbunyi

Mau Ada Syuting Film Lisa BLACKPINK, Sirine Pintu Air 10 Kembali Berbunyi

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:33

Sirine peringatan di kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, kembali berbunyi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari usai sebelumnya sempat diguyur hujan.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill