Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Untuk mengurangi pergerakan orang selama pandemic virus Corona (COVID-19). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan moda transportasi dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang (Jabodetabek).
Surat bernomor SE.5 BPTJ Tahun 2020 tersebut terbit hari ini, Rabu, 1 April 2020 dan ditandatangani Kepala BPTJ Polana B. Pramesti.
BPTJ merekomendasikan kepada Pimpinan PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, PT KAI, PT KCI dan PT Trans Jakarta, seluruh Kepala Dinas Perhubungan di wilayah Jabodetabek, seluruh Kepala Terminal Penumpang di wilayah Jabodetabek, dan seluruh Operator Angkutan Umum dan Simpul Transportasi membatasi layanan transportasi umum dan perpindahan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek.
Berikut isi surat edaran tersebut:
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGBahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengajak masyarakat agar semangat ibadah tidak hanya di awal Ramadan, melainkan konsisten hingga seterusnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews