Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan surat edaran penggunaan bilik disinfektan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Surat bernomor HK.02.02/III/357/2020 itu diterbitkan hari ini, Jumat (3/4/2020) dan ditandatangani Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat pada Kemenkes dr. Kirana Pritasari.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes merujuk pada keterangan WHO, bahwa menyemprotkan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa (misal: mata, mulut) sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.
Penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernafasan. Selain itu, penggunaan disinfektan jenis larutan hipoklorit pada jumlah tinggi dapat mengakibatkan kulit terbakar parah.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota itu tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfektan di tempat dan fasilitas umum serta permukiman.
Sementara, solusi aman pencegahan penularan virus Corona yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir secara rutin atau menggunakan hand sanitizer.
Penggunaan disinfektan hanya dilakukan secara rutin di permukaan benda-benda yang sering disentuh, misalnya perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi dan lain-lain.
Kemudian, jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan gunakan masker.
Dianjurkan juga membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Jika menggunakan kipas angin atau AC, lakukan pemeliharaan secara rutin. Terakhir, segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian.(RMI/HRU)
TODAY TAGSeleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews