Connect With Us

Kondektur Bus Baru Pulang dari Tangerang, Meninggal dengan Status PDP COVID-19 di Madiun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 April 2020 | 10:50

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kondektur bus berinisial A, 19, dilaporkan meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, setelah dirawat selama tiga hari di RSUD dr Soedono Madiun, Rabu (8/4/2020). 

Diketahui sebelumnya, pria ini baru pulang dari Tangerang yang saat ini berstatus zona merah COVID-19.

Dilansir dari Kompas, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun Mashudi mengatakan, ketika tiba di Madiun, A tinggal bersama kakeknya.

"Di rumah, dia mengeluh mual. Lalu saat sore harinya, A sempat berobat ke bidan setempat," katanya.

Karena memiliki riwayat pulang dari Tangerang, A kemudian dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun. Di sana dia dirawat selama tiga hari hingga diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

"Namun, A tak lagi pulang ke rumah kakeknya, karena tak sanggup merawat. Dia lalu tinggal bersama pamannya," jelas Mashudi.

Berselang enam hari, A kembali mengalami mual dan muntah yang lebih parah dari sebelumnya. Dia pun kembali dilarikan ke RSUD dr Soedono Madiun, Senin (6/4/2020).

Namun, setelah tiga hari dirawat di rumah sakit itu, pada Rabu (8/4/2020) siang, nyawa pemuda itu tak tertolong.

"Sore harinya, korban langsung dimakamkan sesuai prosedur. Petugas BPBD juga menyemprot disinfektan di rumah yang ditinggali korban dan tetangga sekitar," ujar Mashudi.

Mashudi mendapatkan informasi bahwa sebelum meninggal, telah dilakukan pemeriksaan swab terhadap A untuk mengetahui kepastian postif tidaknya terjangkit Covid-19. 

Hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Madiun berjumlah 1 kasus, 388 orang dalam risiko, 88 orang dalam pemantauan, dan 4 pasien dalam pengawasan. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill