Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Seorang kondektur bus berinisial A, 19, dilaporkan meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, setelah dirawat selama tiga hari di RSUD dr Soedono Madiun, Rabu (8/4/2020).
Diketahui sebelumnya, pria ini baru pulang dari Tangerang yang saat ini berstatus zona merah COVID-19.
Dilansir dari Kompas, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun Mashudi mengatakan, ketika tiba di Madiun, A tinggal bersama kakeknya.
"Di rumah, dia mengeluh mual. Lalu saat sore harinya, A sempat berobat ke bidan setempat," katanya.
Karena memiliki riwayat pulang dari Tangerang, A kemudian dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun. Di sana dia dirawat selama tiga hari hingga diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.
"Namun, A tak lagi pulang ke rumah kakeknya, karena tak sanggup merawat. Dia lalu tinggal bersama pamannya," jelas Mashudi.
Berselang enam hari, A kembali mengalami mual dan muntah yang lebih parah dari sebelumnya. Dia pun kembali dilarikan ke RSUD dr Soedono Madiun, Senin (6/4/2020).
Namun, setelah tiga hari dirawat di rumah sakit itu, pada Rabu (8/4/2020) siang, nyawa pemuda itu tak tertolong.
"Sore harinya, korban langsung dimakamkan sesuai prosedur. Petugas BPBD juga menyemprot disinfektan di rumah yang ditinggali korban dan tetangga sekitar," ujar Mashudi.
Mashudi mendapatkan informasi bahwa sebelum meninggal, telah dilakukan pemeriksaan swab terhadap A untuk mengetahui kepastian postif tidaknya terjangkit Covid-19.
Hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Madiun berjumlah 1 kasus, 388 orang dalam risiko, 88 orang dalam pemantauan, dan 4 pasien dalam pengawasan. (RAZ)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPolres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews