Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaaan pengembang swasta terbesar Sinar Mas Land memberikan bantuan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 12.500 Rapid Test, Senin (13/4/2020).
Dalam kesempata tersebut Sinar Mas Land diwakili Corporate Governance & Sustainability Division Head, Ignesjz Kemalawarta menyerahkan bantuan 12,500 alat Rapid Test Kit (RTK) secara simbolis kepada dr. Mariya Mubarika, Staf Khusus Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Gedung Adhyatama Kementerian Kesehatan.
Seusai itu, Ignesjz bertemu langsung dengan Menkes Terawan Agus Putranto. Dhony Rahajoe – Managing Director President Office Sinar Mas Land menjelaskan, melalui kegiatan ini, Sinar Mas Land berupaya membantu pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran COVID-19.
“Tidak hanya Kemenkes RI, Rapid Test Kit ini juga telah kami serahkan ke beberapa pemda serta beberapa instansi kesehatan,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Sinar Mas Land bersama-sama dengan Sinar Mas, Yayasan Temasek yang merupakan bagian dari Temasek Holdings dari Singapura, Pemerintah Kota Batam, TNI-Polri, Tuan Sing Holding Limited mendistribusikan 210,000 liter cairan pembersih tangan (hand sanitizer) kepada warga di 64 kelurahan di Kota Batam.
Sebelumnya, Sinar Mas Land juga telah menyerahkan 750 Alat Perlindungan Diri (APD) yang disumbangkan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta beberapa instansi lainnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews