Connect With Us

Ambulans Tangerang Bawa Jenazah ke Garut Tanpa Prosedur COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 April 2020 | 10:57

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ambulans dari Tangerang membawa jenazah pasien positif COVID-19 ke puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut,  Jawa Barat.

Namun, jenazah tersebut tidak dipulasara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan COVID-19. Hal ini membuat geger petugas puskesmas.

Dilansir dari Detik, peristiwa itu berlangsung, Senin (27/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal ini dibenarkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. Menurut Informasi yanng ia dapat, petugas Puskesmas Pameungpeuk menerima adanya kiriman jenazah yang dibawa ambulans dari kawasan Tangerang.

"Awalnya petugas ambulans mengatakan jenazah tersebut meninggal karena sakit jantung. Tapi saat melihat surat keterangannya, pasien itu meninggal karena Corona," katanya, Selasa (28/4/2020).

Sontak petugas puskesmas terkejut mengetahui jenazah positif COVID-19 tidak dibawa dengan prosedur yang berlaku.

Jenazah tersebut diketahui dibawa oleh dua petugas ambulans serta sejumlah keluarga pasien.

Penanganan jenazah itu tak sesuai mekanisme standar dari Kementerian Kesehatan karena Jenazah hanya dibungkus menggunakan kain kafan, tanpa dilengkapi peti.

Pihak puskesmas saat ini tengah berupaya untuk memulasara jenazah sesuai prosedur.

Wakil Bupati Garut Helmi meminta petugas untuk berhati-hati dalan penanganan jenazah tersebut.

"Saya minta petugas berhati-hati. Gunakan SOP yang berlaku," ucap Helmi.

Berdasar informasi, hingga Rabu (28/4/2010), pukul 01.00 WIB, jenazah tersebut masih bertahan di Puskesmas Pameungpeuk, Garut.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui apakah jenazah tersebut berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang atau Kota Tangerang Selatan. (RAZ/RAC)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill