Connect With Us

Tiga Alasan Darurat Ini Bolehkan Warga Mudik

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Mei 2020 | 10:17

Ilustrasi Larangan Mudik. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah melarang masyarakat melakukan mudik pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini  dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Meski demikian, ada kondisi tertentu yang memperbolehkan warga mudik ke kampung halaman.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo mengatakan di tengah pandemi COVID-19, masyarakat masih diizinkan untuk mudik.

Namun dengan syarat, membawa surat keterangan mengenai kondisinya.

Ada tiga instansi yang mengeluarkan surat keterangan tersebut, yakni Dinas Perhubungan, Kepolisian Resor (Polres), dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Selain itu harus punya alasan darurat untuk pulang kampung. Jadi ada diskresi (untuk situasi-situasi tertentu)," kata Agus, Kamis (30/4/2020).

Hal tersebut juga diamini Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin.

Menurutnya, alasan darurat yang membolehkan mudik misalnya karena anggota keluarga yang meninggal atau sedang sakit.

"Misalnya orang tuanya sakit, silakan ngomong di perbatasan," kata Benyamin.

Kecuali, jika penyebab keluarga sakit atau meninggal karena terinfeksi 

COVID-19. Alasan tersebut tidak berlaku.

"Kalau sakitnya corona enggak bisa dijenguk, enggak bisa dilihat percuma. Enggak usah pulang kalau sakitnya itu. Tapi kalau bukan karena corona masih dimaklumi," tuturnya.

Dia juga memberikan keringanan kepada pemudik yang hendak pulang karena alasan darurat tersebut dengan tak perlu membawa surat keterangan. Cukup dibuktikan lewat telepon video (video call).

"Pemudik bisa menunjukkan video call kondisi anggota keluarga yang sedang sakit atau meninggal dunia kepada petugas di pos penyekatan atau titik pengawasan (checkpoint)," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain alasan keluarga sakit atau meninggal, yang diizinkan warga untuk keluar kota yakni karena ada tugas pekerjaan.

"Kalau melaksanakan pekerjaan atau proyek kita izinkan," kata Sambodo.

Namun begitu, harus dibuktikan dengan surat kematian, surat keterangan dari rumah sakit atau surat tugas dari kantor.

"Harus ada surat keterangan yang menunjukkan dia enggak mudik tapi dia berpergian untuk tujuan kerja, ada kemalangan, dan sebagainya," ujarnya.

Kebijakan tersebut juga telah disosialisasikan kepada seluruh anggota di wilayah Polda Metro Jaya yang bertugas di seluruh pos penyekatan larangan mudik.

"Saya sudah sampaikan kalaupun ada penyekatan ada beberapa toleransi," kata Sambodo. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Kelas Bobrok Bak Kandang Kambing, Puluhan Siswa SMK di Legok Tangerang Minta Pindah Massal

Kelas Bobrok Bak Kandang Kambing, Puluhan Siswa SMK di Legok Tangerang Minta Pindah Massal

Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:52

Puluhan siswa SMK Al Ansor, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa di halaman sekolah mereka, pada Sabtu 18 Oktober 2025.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:45

Sejumlah atlet asal Kota Tangerang yang tergabung dalam kontingen Provinsi Banten masih berupaya menambah koleksi medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
TikTokers Ello MG Sulap Dagangan Gerobakan Jadi Restoran Oseng Endok

TikTokers Ello MG Sulap Dagangan Gerobakan Jadi Restoran Oseng Endok

Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:14

Siapa sangka, ide sederhana dari seporsi telur oseng yang dijual di gerobakan pinggir jalan bisa menjelma menjadi restoran penuh inovasi dan cita rasa khas Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill