Connect With Us

Sosialisasi Kurang Masif Penyebab RUU Ciptaker Kerap Ditolak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 21:24

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Cecep Darmawan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Cecep Darmawan mengatakan, ditundanya pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker), sebaiknya  dimanfaatkan oleh pemerintah dan DPR untuk duduk bersama stakeholder.

Pasalanya, menurut pria yang kerap disapa Prof Cewan ini, penolakan terhadap RUU tersebut disebabkan kurangnya sosialisasi secara masif.

Oleh karena itu, DPR dan pemerintah perlu mendengar masukan dari stakeholder yang memiliki pandangan berbeda tentang pasal-pasal klaster tersebut.

‘’Untuk membuat undang-undang sektoral atau satu bidang saja butuh waktu panjang. Ada public hearing, studi banding dan lain-lain. Nah, Omnibus Law kan menyatukan berbagai sektor, wajar kalau proses dan sosialisasinya juga berbeda,’’ kata Cewan seperti yang dilansir dari Wartakota, Senin (4/5/2020).

Cewan menegaskan, melalui RUU Ciptaker, pemerintah sebenarnya memiliki niat baik untuk menciptakan iklim investasi dan bisnis yang kondusif, menghindari hight cost economy dan memangkas regulasi yang menghambat investasi.

Jadi, pandangan dari berbagai pihak harus didengarkan dalam pembahasan yang intens oleh DPR.

‘’Dalam kerangka ini sosialisasi juga sangat penting diperhatikan. Harusnya pemerintah memang secara sistematis dan massif menyosialisasikan urgensi RUU Ciptaker agar dapat dipahami semua pihak,’’ kata Sekjen Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara (ASIAN) ini.

Ditambahkan Cewan, suatu kebijakan perlu dirumuskan dan dibahas sesuai prosedur dan proses sewajarnya. Dengan demikian, kesan terburu-buru harus dihindarkan.

‘’Kan harus ada unsur pelibatan stakeholder, misalnya berupa public hearing yang intens. Ada partisipasi publik. Partisipasi masyarakat,’’ katanya lagi.

Cewan menyatakan, pembahasan semua klaster, terutama klaster ketenagakerjaan sebaiknya juga mendengar berbagai kajian dan melibatkan perguruan tinggi secara massif, sehingga terjadi  perdebatan ilmiah dalam konteks ini.

“Kalau saya bilang sih, slow but sure,” katanya.

Menurut Sekretaris II Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) itu, Omnibus Law dibuat untuk menyederhanakan berbagai peraturan perundang-undangan yang selama ini terkesan sektoral.

Karena itu, jika dibahas tanpa proses yang matang, bisa saja nanti digugat setelah disahkan dan menimbulkan masalah berkepanjangan.

Dengan prinsip slow but sure, Cewan meyakini lebih baik ada yang diubah sejak awal tapi akhirnya akan menghasilkan produk yang baik.

Dari pada dipaksakan tapi kemudian membuahkan output yang bermasalah atau dianggap merugikan pihak tertentu. 

‘’Kita sepakat, semua pihak harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. Kalau semangat ini dipegang, pasti akan ada titik temu,” tegas Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan, dan Pendidikan Kedamaian pada LPPM UPI ini.

Dosen Sesko TNI ini juga menggarisbawahi, produk undang-undang harus memenuhi tiga aspek, yakni filosofis, sosiologis dan yuridis.

‘’Apakah sesuai falsafah bangsa, lalu secara sosiologis mengagregasi dan mengartikulasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Kemudian, secara yuridis sejauh mana taat regulasi termasuk menjamin adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat seluruhnya," katanya. (RAZ/RAC)

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KAB. TANGERANG
Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:57

Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 21 Maret 2026, berlangsung tertib dan lancar

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill