Connect With Us

Empat Kriteria Ini Tak Dilarang ke Luar Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Mei 2020 | 10:13

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, semua moda transportasi akan beroperasi kembali setelah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Namun demikian, aturan larangan mudik tetap berlaku bagi masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19

Dilansir dari Kompas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

“Semua angkutan angkutan udara, kereta api, laut, bus bisa beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020) dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan,” katanya.

Pertimbangan bolehnya moda transportasi ini berjalan kembali karena ekonomi nasional harus tetap berjalan. Seperti penyaluran logistik ke daerah-daerah.

Namun, penggunaan moda transportasi ke luar daerah tidak dapat digunakan seluruh masyarakat. “Yang boleh hanya penumpang dengan kriteria khusus,” jelas Budi.

Dalam Permenhub disebutkan ada empat kriteria yang diperbolehkan menggunakan transportasi, seperti berikut ini:

1. Orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan COVID-19.

 

2. Pasien yang membutuhkan penanganan medis.

 

3. Kepentingan mendesak keluarga yang meninggal dunia.

 

4. Pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri dan pulang ke daerah asal.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill