Connect With Us

Empat Kriteria Ini Tak Dilarang ke Luar Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Mei 2020 | 10:13

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, semua moda transportasi akan beroperasi kembali setelah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Namun demikian, aturan larangan mudik tetap berlaku bagi masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19

Dilansir dari Kompas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

“Semua angkutan angkutan udara, kereta api, laut, bus bisa beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020) dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan,” katanya.

Pertimbangan bolehnya moda transportasi ini berjalan kembali karena ekonomi nasional harus tetap berjalan. Seperti penyaluran logistik ke daerah-daerah.

Namun, penggunaan moda transportasi ke luar daerah tidak dapat digunakan seluruh masyarakat. “Yang boleh hanya penumpang dengan kriteria khusus,” jelas Budi.

Dalam Permenhub disebutkan ada empat kriteria yang diperbolehkan menggunakan transportasi, seperti berikut ini:

1. Orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan COVID-19.

 

2. Pasien yang membutuhkan penanganan medis.

 

3. Kepentingan mendesak keluarga yang meninggal dunia.

 

4. Pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri dan pulang ke daerah asal.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill