Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, semua moda transportasi akan beroperasi kembali setelah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Namun demikian, aturan larangan mudik tetap berlaku bagi masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19
Dilansir dari Kompas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
“Semua angkutan angkutan udara, kereta api, laut, bus bisa beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020) dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan,” katanya.
Pertimbangan bolehnya moda transportasi ini berjalan kembali karena ekonomi nasional harus tetap berjalan. Seperti penyaluran logistik ke daerah-daerah.
Namun, penggunaan moda transportasi ke luar daerah tidak dapat digunakan seluruh masyarakat. “Yang boleh hanya penumpang dengan kriteria khusus,” jelas Budi.
Dalam Permenhub disebutkan ada empat kriteria yang diperbolehkan menggunakan transportasi, seperti berikut ini:
1. Orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan COVID-19.
2. Pasien yang membutuhkan penanganan medis.
3. Kepentingan mendesak keluarga yang meninggal dunia.
4. Pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri dan pulang ke daerah asal.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews