Connect With Us

Pengamat: Butuh Berbagai Terobosan Atasi Pengangguran Akibat COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:33

Pengamat sosial politik asal Makassar Muhammad Riswandi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengamat sosial politik asal Makassar Muhammad Riswandi menyatakan situasi sulit Indonesia karena pandemi COVID-19 harus diatasi dengan berbagai terobosan.

Pemerintah dituntut mampu menciptakan iklim perekonomian dan ketenagakerjaan yang dapat mengatasi problem tersebut secara efisien.

Masalah yang dihadapi saat ini adalah tingginya angka pengangguran terbuka. Sementara pemerintah masih belum maksimal memperluas lapangan kerja secara merata.

"Regulasi juga masih terlalu mempersullit para pelaku ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja. Sehingga terjadi stagnasi pertumbuhan ekonomi,” kata Riswadi kepada media di Tangerang, Sabtu (16/5/2020).

Pria yang akrab disapa Atto ini mengungkapkan ketika dibutuhkan cara-cara baru untuk mengatasi masalah ekonomi, maka rujukan legal formalnya pun harus diperbaharui. 

Misalnya, jika pemerintah berfokus pada peningkatan dan pengembangan sektor UMKM yang sangat terpukul karena pandemi, maka diperlukan perampingan regulasi dalam rangka menunjang investasi.

"Dalam hal inilah, RUU Cipta Kerja (Ciptaker) saya kira dapat memberikan peluang bagi perbaikan ekonomi sekaligus solusi cepat atas ancaman yang ada,’’ kata Atto.

Menurut dosen STIE Pelita Buana Makassar itu, pihaknya sudah melakukan kajian antara lain melalui riset dan focus group discussion dengan berbagai unsur masyarakat selama satu bulan ini, terkait RUU Ciptaker.

Sebagai latar belakang kajiannya, adalah statistik yang menunjukkan rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam dua dasawarsa ini sebesar 5,27 persen per tahun.

Mengalami pasang surut dari tahun ke tahun tetapi belum mampu menyentuh angka 7 persen. Ditambah lagi ancaman ekonomi global di tahun 2020 sebagai akibat dari pandemi COVID-19, akan menimbulkan kesenjangan ekonomi yang tinggi.

‘’Permasalahan ekonomi yang ada saat ini memiliki keterkaitan. Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonom maka harus ada upaya percepatan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Untuk menekan angka pengangguran tersebut, maka harus diciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Agar lapangan kerja luas, harus diciptakan iklim investasi kondusif.

"Iklim investasi kondusif tidak akan pernah terwujud tanpa adanya regulasi afirmatif,’’ papar Atto.

Untuk menciptakan investasi yang cepat, dikatakan Dewan Pembina Forum Pemuda Bhinneka Tunggal Ika ini, jangan berharap banyak pada masuknya investasi asiang berskala besar. Melainkan mendorong pengembangan UMKM

“Bagaimana menciptakan lapangan kerja secara cepat pasca pandemi? Salah satu cara yang masuk akal adalah meningkatkan investasi melalui UMKM. UMKM ini yang nantinya akan medorong lahirnya penyerapan tenaga kerja dan penyelamat ekonomi nasional,” jelas Atto.

Namun, kendala yang sering menjadi momok UMKM adalah pada persoalan regulasi, khususnya sektor perizinan.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia.

Aturan-aturan inilah yang menimbulkan tumpang tindih proses perizinan lahirnya ruang-ruang kerja baru.

Masyarakat kesulitan untuk mengembangkan usaha atau mendikiran UMKM, karena belum apa-apa sudah dihadapkan pada birokrasi yang panjang, melelakan dan tumpang tindih. 

“Regulasi itu membuat pelaku UMKM frustrasi, akhirnya sebagian menghentikan kegiatannya. Sementara sebagian lagi mengambil short cut dengan melakukan tindakan koruptif," ujar Atto.

Dampak lebih jauh, korupsi menjadi membudaya dan sistemik. Akibatnya adalah timbul pembengkakan biaya tak terduga. Yang mampu bertahan di situasi ini hanya kelompok-kelompok dengan modal usaha kuat dan besar dan itu bukan UMKM.

"Artinya, dalam rezim perizinan yang tumpang tindih seperti ini, UMKM tidak diperkenankan bernafas,” kata Atto.

Karena itu, ia melihat bahwa RUU Ciptaker yang saat ini dibahas DPR sebagai salah satu software untuk mengurai problem carut marut mekanisme perizinan yang ada, sekaligus stimulan bagi investasi dan pengembangan UMKM. 

“Dalam konteks penyederhanaan regulasi khususnya perizinan untuk pengembangan UMKM, RUU Ciptaker ini perlu didukung sebagai upaya menghadapi situasi yang tidak menentu pasca COVID-19,” ujar Atto.(RAZ/HRU)

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill