Connect With Us

Kemenkumham Puji Inovasi Rupbasan Pangkalpinang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Mei 2020 | 14:35

Kegiatan evaluasi penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Rupbasan Kelas ll Pangkalpinang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Inovasi pelayanan yang diterapkan Rupbasan Kelas II Pangkalpinang di Bangka Belitung mendapat pujian dari tim auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham. 

Rupbasan ini dianggap memberikan solusi dengan berinovasi di tengah keterbatasan anggaran dalam menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Rupbasan Pangkalpinang berupaya meningkatkan pelayanan salah satunya dalam hal teknologi.

Mereka menyediakan perangkat informasi digital berbasis QR Code yang dapat diakses langsung oleh masyarakat dan stake holder.

Kegiatan evaluasi penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Rupbasan Kelas ll Pangkalpinang.

Layanan yang dinamai Self Servive QR Code System ini memberikan kemudahan masyarakat dan stake holder untuk mendapatkan informasi mengenai status dan keadaan benda sitaan serta barang rampasan negara.

Selain itu, pengunjung Rupbasan bisa menonton langsung tayangan dari videotrone yang berisikan data terkini serta alur pelayanan.

"Ini inovasi yang bagus. Saya salut karena Rupbasan Pangkalpinang memberikan kesempatan pemilik basan (benda sitaan negara) untuk melakukan perawatan mandiri dan menyediakan QR code," ujar Moko Handoko, salah satu auditor Kemenkumham. 

Untuk mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), Moko beralasan salah satu aspek penting yang dinilai adalah inovasi pelayanan.

Sebab, berbagai instansi di lingkungan Kemenkumham pasti punya rintangannya masing-masing.

"Inovasi ini tidak melanggar SOP pusat. Ini bukti sinergi antara kondisi nyata di lapangan dengan anggaran yang terbatas sementara itu barang harus tetap dirawat," tutur Moko. 

Kepala Rupbasan Pangkalpinang Andri Ferly menjelaskan perbaikan yang dilakukannya meliputi pelayanan penitipan, perawatan, pengeluaran dan pemusnahan yang semata-mata untuk menutup celah dari penyimpangan dan praktek pungli (pungutan liar).

"Kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas memberi semangat kepada kami untuk memiliki komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill