Connect With Us

Kemenkumham Puji Inovasi Rupbasan Pangkalpinang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Mei 2020 | 14:35

Kegiatan evaluasi penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Rupbasan Kelas ll Pangkalpinang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Inovasi pelayanan yang diterapkan Rupbasan Kelas II Pangkalpinang di Bangka Belitung mendapat pujian dari tim auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham. 

Rupbasan ini dianggap memberikan solusi dengan berinovasi di tengah keterbatasan anggaran dalam menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Rupbasan Pangkalpinang berupaya meningkatkan pelayanan salah satunya dalam hal teknologi.

Mereka menyediakan perangkat informasi digital berbasis QR Code yang dapat diakses langsung oleh masyarakat dan stake holder.

Kegiatan evaluasi penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Rupbasan Kelas ll Pangkalpinang.

Layanan yang dinamai Self Servive QR Code System ini memberikan kemudahan masyarakat dan stake holder untuk mendapatkan informasi mengenai status dan keadaan benda sitaan serta barang rampasan negara.

Selain itu, pengunjung Rupbasan bisa menonton langsung tayangan dari videotrone yang berisikan data terkini serta alur pelayanan.

"Ini inovasi yang bagus. Saya salut karena Rupbasan Pangkalpinang memberikan kesempatan pemilik basan (benda sitaan negara) untuk melakukan perawatan mandiri dan menyediakan QR code," ujar Moko Handoko, salah satu auditor Kemenkumham. 

Untuk mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), Moko beralasan salah satu aspek penting yang dinilai adalah inovasi pelayanan.

Sebab, berbagai instansi di lingkungan Kemenkumham pasti punya rintangannya masing-masing.

"Inovasi ini tidak melanggar SOP pusat. Ini bukti sinergi antara kondisi nyata di lapangan dengan anggaran yang terbatas sementara itu barang harus tetap dirawat," tutur Moko. 

Kepala Rupbasan Pangkalpinang Andri Ferly menjelaskan perbaikan yang dilakukannya meliputi pelayanan penitipan, perawatan, pengeluaran dan pemusnahan yang semata-mata untuk menutup celah dari penyimpangan dan praktek pungli (pungutan liar).

"Kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas memberi semangat kepada kami untuk memiliki komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK

Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35

Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill