Connect With Us

Hari Pancasila, PKS Ajak Masyarakat Hayati Nilai Kandungannya

Muhamad Heru | Minggu, 31 Mei 2020 | 18:32

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menyambut Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengajak masyarakat untuk menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Pancasila yang merupakan hasil perenungan dan pemikiran para pendiri bangsa (founding fathers) sepatutnya menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia merupakan rumusan paling tepat yang telah dihasilkan para pendahulu bangsa. Sehingga sudah sepatutnya dilaksanakan secara murni dan konsekuen.

"Salah satu wujud penghayatan nilai-nilai Pancasila adalah menolak ideologi komunisme, marxisme dan leninisme. Pancasila mengajarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga sangat tidak cocok disandingkan dengan ideologi-ideologi yang tidak mengakui Tuhan," ujarnya, Minggu (31/5/2020).

Alumni PPSA XV Lemhanas RI ini mengatakan Pancasila itu antitesis komunisme, marxisme dan leninisme.

"Sehingga siapa saja yang menyakini Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia harus berani menyatakan secara, tegas Pancasila yes, komunisme no!" ujarnya.

Mulyanto mengutip istilah jas merah (jangan sekali-kali melupakan sejarah) dan jas hijau (jangan sekali-kali melupakan jasa ulama) untuk menjelaskan sikap yang sepatutnya dipahami masyarakat dalam menghayati nilai Pancasila. 

"Kedua istilah itu merupakan prinsip dasar untuk memahami spirit Pancasila secara tepat," paparnya.

Bung Karno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan Pancasila dengan sila kelima, Ketuhanan Yang Berkebudayaan.

Namun oleh Panitia Sembilan yang diketuai Bung Karno sendiri, yang menghimpun kaum kebangsaan dan para ulama, berhasil memantapkan rumusan Pancasila pada tanggal 22 Juni 1945.

Menjadi Pancasila sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta dimana Sila Pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Tapi karena ada elemen bangsa yang keberatan dengan rumusan Pancasila Piagam Jakarta tersebut, khususnya Sila Pertama dan karena kebesaran hati para ulama, maka di sidang PPKI, kata Sila Pertama diubah.

"Barulah pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD tahun 1945, seperti yang ada sekarang ini," jelas Mulyanto. 

Tiga bulan setelah itu muncul pemberontakan PKI yang tidak puas dengan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Karena itu, menurut Mulyanto, dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang sedang dibahas DPR RI, perlu memasukkan Tap MPRS No. 25/1966 tentang larangan penyebaran faham komunisme dalam konsideran, sebagai penegasan Pancasila menolak ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

Selain itu, dia minta pasal-pasal terkait Trisila, Ekasila dan Ketuhanan yang berkebudayaan dalam RUU HIP dihapus serta mengembalikan makna Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. 

"Kalau Pancasila dapat diperas menjadi trisila dan ekasila lagi, maka itu sama saja kita mundur ke 1 Juni 1945," jelasnya.

Itu juga terkesan tidak menghargai perjuangan Bung Karno sebagai Ketua Panitia Sembilan pada sidang BPUPKI tanggal 22 Juni 1945, yang dengan pilu dan sangat memelas kepada peserta sidang untuk menerima Pancasila Piagam Jakarta.

"Serta kita tidak menghormati kebesaran hati para ulama yang berlapang dada menghapus 7 kata dalam Sila Pertama Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945," tegas anggota Badan Legislasi DPR RI ini. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill