Connect With Us

Simak Aturan Ini Sebelum Naik Kereta Jarak Jauh saat New Normal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Juni 2020 | 12:06

Ilustrasi Kreta Api. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai Jumat (12/2020), PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap.

Dilansir dari Detikcom, KA jarak jauh yang mulai aktif untuk mengangkut masyarakat ada 14 unit. Tiketnya sendiri dapat dibeli secara online maupun di loket stasiun.

Untuk pemesanan online bisa didapat mulai H-7 keberangkatan KA, melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya. Kalau di loket stasiun, pemesana tiket dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Pada tahap awal ini, hanya sekitar 70 persen tiket yang dapat dibeli dari total tempat duduk, untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

PT KAI juga memberlakukan kebijakan khusus bagi penumpang lansia yang berusia diatas 50 tahun. Yakni memisahkan tempat duduknya dengan penumpang lain agar tidak bersebelahan.

Selain itu, para penumpang KA jarak jauh juga diwajibkan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI. Pelindung wajah bisa dilepas jika telah meninggalkan area stasiun tujuan.

Ketentuain lain yang wajib dipenuhi calon penumpang adalah kelengkapan dokumen untuk bepergian ke luar kota sesuai aturan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7/2020.

Berkas dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya yaitu:

1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan

2. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

3. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

4. Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

5. Setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill