Connect With Us

Simak Aturan Ini Sebelum Naik Kereta Jarak Jauh saat New Normal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Juni 2020 | 12:06

Ilustrasi Kreta Api. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai Jumat (12/2020), PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap.

Dilansir dari Detikcom, KA jarak jauh yang mulai aktif untuk mengangkut masyarakat ada 14 unit. Tiketnya sendiri dapat dibeli secara online maupun di loket stasiun.

Untuk pemesanan online bisa didapat mulai H-7 keberangkatan KA, melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya. Kalau di loket stasiun, pemesana tiket dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Pada tahap awal ini, hanya sekitar 70 persen tiket yang dapat dibeli dari total tempat duduk, untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

PT KAI juga memberlakukan kebijakan khusus bagi penumpang lansia yang berusia diatas 50 tahun. Yakni memisahkan tempat duduknya dengan penumpang lain agar tidak bersebelahan.

Selain itu, para penumpang KA jarak jauh juga diwajibkan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI. Pelindung wajah bisa dilepas jika telah meninggalkan area stasiun tujuan.

Ketentuain lain yang wajib dipenuhi calon penumpang adalah kelengkapan dokumen untuk bepergian ke luar kota sesuai aturan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7/2020.

Berkas dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya yaitu:

1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan

2. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

3. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

4. Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

5. Setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh. (RAZ/RAC)

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

TANGSEL
Tangani Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Segera Pasang Long Storage hingga Normalisasi Kali

Tangani Banjir dan Longsor, Pemkot Tangsel Segera Pasang Long Storage hingga Normalisasi Kali

Kamis, 16 April 2026 | 15:43

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meninjau langsung sejumlah titik terdampak banjir dan tanah longsor yang mengepung wilayahnya akibat cuaca ekstrem belakangan ini.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill