Connect With Us

Kementerian BUMN Sebut Tarif Listrik Tetap, yang Naik Tagihan

Mohamad Romli | Sabtu, 13 Juni 2020 | 14:12

Ilustrasi Meteran listrik. (Kompas.com / Kompas.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Naiknya tagihan listrik yang dialami pelanggan PLN membuat beban ekonomi masyarakat meningkat dalam kondisi pandemi COVID-19 ini.

Kementrian BUMN pun menanggapi kontroversi tarif listrik tersebut. Tanggapan itu menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik, namun hanya kenaikan tagihan listrik.

"Ini saya jelaskan mengenai kontroversi tarif PLN. Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN naik, dari tahun ke tahun sama aja, nggak ada kenaikan. Jadi yang naik mungkin tagihan, kenapa naik? Karena pemakaian kita di rumah banyak yang kita pakai listrik-listrik di rumah, karena selama bekerja di rumah pemakaian listrik juga tinggi," jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada awak media, Rabu (10/6/2020) dilansir TangerangNews dari Detik.com.

Naiknya tagihan listrik, menurut dia, karena pemakaian listrik meningkat selama work from home. 

Sementara, terkait membengkaknya tagihan listrik karena penghitungan meteran listrik yang dihitung menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir. Lantaran, petugas PLN tidak bisa mendatangi rumah-rumah

Dengan penghitungan rata-rata tiga bulan itu tersebut sebenarnya ada kelebihan penggunaan listrik karena work from home yang sementara belum dihitung. Pada saat petugas PLN kembali melakukan pencatatan, kelebihan itu dihitung dan akhirnya membuat tagihan pelanggan semakin besar.

"Pada bulan ketiga temen-temen PLN datang ke rumah, dia cek ternyata ada kelebihan. Nah kelebihan ini lah, pada dua bulan sebelumnya, pada satu bulan sebelumnya ditambah kelebihan bulan ketiga mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, dia mengatakan, PLN memberikan keringanan kepada pelanggan. Di mana, kelebihan tagihan itu bisa dicicil.

"Karena tahu melonjak tagihan tersebut, ini membuat temen-temen PLN tersebut merasa ini, masyarakat kasian juga nih kalau langsung membayar, maka mereka mengatakan kelebihan ini bisa dicicil 2-3 bulan selama cicilan itu dipakai. Ini kita lihat bahwa memang tidak ada perubahan dari tarif dasar listrik," terangnya.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill