Connect With Us

Pertamina Akan Hapus Premium & Pertalite

Mohamad Romli | Selasa, 30 Juni 2020 | 11:31

SPBU Pertamina. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Pertamina (Persero) akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Hal ini untuk memenuhi komitmen pemerintah mengurangi emisi jangka panjang. Kedua jenis bahan bakar itu masing-masing masih mengandung RON 88 untuk Premium dan RON 90 untuk Pertalite.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut alasan lingkungan dan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang batasan oktan jadi alasan pemangkasan.

Komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Dalam regulasi itu, standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," saat diskusi virtual dua pekan yang lalu, dilansir dari Serambinews.com, Selasa (30/6/2020).

Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) menilai, rencana penghapusan kedua jenis BBM ini tidak akan mempengaruhi produksi dan penjualan mobil dalam negeri.

Menurut Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) spesifikasi mesin mobil yang digunakan di Indonesia saat ini sudah mampu mengadopsi BBM RON 91.

"Mobil-mobil disini juga sudah Euro 2 dan bahkan sekarang Euro 4, Yang Euro 2 juga seharusnya memakai BBM dengan RON 92 ke atas,” kata Jongkie dikutip dari Kontan.co.id , Sabtu (30/6/2020).

Jongkie menilai, seandainya jadi diterapkan, penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite tidak akan berdampak signifikan terhadap minat masyarakat Indonesia untuk membeli mobil.

Menurutnya, pengguna mobil di Indonesia sudah memiliki kesadaran yang semakin baik untuk menggunakan BBM ramah lingkungan.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill