Connect With Us

Pertamina Akan Hapus Premium & Pertalite

Mohamad Romli | Selasa, 30 Juni 2020 | 11:31

SPBU Pertamina. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Pertamina (Persero) akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Hal ini untuk memenuhi komitmen pemerintah mengurangi emisi jangka panjang. Kedua jenis bahan bakar itu masing-masing masih mengandung RON 88 untuk Premium dan RON 90 untuk Pertalite.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut alasan lingkungan dan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang batasan oktan jadi alasan pemangkasan.

Komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Dalam regulasi itu, standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," saat diskusi virtual dua pekan yang lalu, dilansir dari Serambinews.com, Selasa (30/6/2020).

Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) menilai, rencana penghapusan kedua jenis BBM ini tidak akan mempengaruhi produksi dan penjualan mobil dalam negeri.

Menurut Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) spesifikasi mesin mobil yang digunakan di Indonesia saat ini sudah mampu mengadopsi BBM RON 91.

"Mobil-mobil disini juga sudah Euro 2 dan bahkan sekarang Euro 4, Yang Euro 2 juga seharusnya memakai BBM dengan RON 92 ke atas,” kata Jongkie dikutip dari Kontan.co.id , Sabtu (30/6/2020).

Jongkie menilai, seandainya jadi diterapkan, penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite tidak akan berdampak signifikan terhadap minat masyarakat Indonesia untuk membeli mobil.

Menurutnya, pengguna mobil di Indonesia sudah memiliki kesadaran yang semakin baik untuk menggunakan BBM ramah lingkungan.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill