Connect With Us

Mulai Hari Ini, Dilarang Pakai Kantong Plastik di DKI Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 10:47

Ilustrasi kantong plastik belanja. (merdeka.com / merdeka.com)

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Rabu (1/7/2020), penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di DKI Jakarta. Aturan ini berlaku di pusat-pusat perbelanjaan seperti toko swalayan hingga pasar rakyat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, larangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur No 142/2019.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," katanya seperti yang dilansir dari Kompas, Rabu (26/6/2020).

Menurutnya, bagi pengelola pusat perbelanjaan yang memberlakukan aturan itu akan diberikan insentif dari Pemprov DKI.

Adapun sanksi diberikan bagi pengelola yang tidak menerapkannya. Baik berupa teguran tertulis, denda, atau uang paksa.

"Untuk itu, jangan lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan ketika berbelanja hari ini," ujar Andono.

Aturan ini juga dilakukan karena sejumlah alasan. Pertama, volume sampah yang terus bertambah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), Bantar Gebang, Bekasi.

Plastik termasuk jenis sampah yang banyak dibuang di TPST. Dari 39 juta ton sampah, sekitar 34 persennya plastik dan didominasi kantong kresek.

"Sekarang ini di Bantar Gebang sudah penuh dengan kresek.  Makin lama makin membebani lingkungan dan kasihan anak cucu kita nanti nggak kebagian tempat. Kalau kita enggak berbuat sesuatu," kata Andono seperti yang dilansir dari Detikcom.

Alasan kedua, yakni sampah plastik menjadi penyumbang sampah terbesar di laut Indonesia. Bahkan diurutan kedua terbesar di dunia setelah China.

"Kita sudah ada penelitian Internasional. Sekitar 1,3 juta ton per tahun sampah plastik yang masuk ke laut Indonesia," ucap Andono.

Ketiga, sampah plastik sekali pakai dinilai sulit terurai. Bahkan disebut butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk sampah plastik terurai secara alamiah di alam.

"Kresek itu kita tahu dari plastik, yang sulit terurai. Sampai puluhan bahkan ratusan tahun," jelasnya.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill