Connect With Us

Mulai Hari Ini, Dilarang Pakai Kantong Plastik di DKI Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 10:47

Ilustrasi kantong plastik belanja. (merdeka.com / merdeka.com)

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Rabu (1/7/2020), penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di DKI Jakarta. Aturan ini berlaku di pusat-pusat perbelanjaan seperti toko swalayan hingga pasar rakyat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, larangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur No 142/2019.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," katanya seperti yang dilansir dari Kompas, Rabu (26/6/2020).

Menurutnya, bagi pengelola pusat perbelanjaan yang memberlakukan aturan itu akan diberikan insentif dari Pemprov DKI.

Adapun sanksi diberikan bagi pengelola yang tidak menerapkannya. Baik berupa teguran tertulis, denda, atau uang paksa.

"Untuk itu, jangan lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan ketika berbelanja hari ini," ujar Andono.

Aturan ini juga dilakukan karena sejumlah alasan. Pertama, volume sampah yang terus bertambah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), Bantar Gebang, Bekasi.

Plastik termasuk jenis sampah yang banyak dibuang di TPST. Dari 39 juta ton sampah, sekitar 34 persennya plastik dan didominasi kantong kresek.

"Sekarang ini di Bantar Gebang sudah penuh dengan kresek.  Makin lama makin membebani lingkungan dan kasihan anak cucu kita nanti nggak kebagian tempat. Kalau kita enggak berbuat sesuatu," kata Andono seperti yang dilansir dari Detikcom.

Alasan kedua, yakni sampah plastik menjadi penyumbang sampah terbesar di laut Indonesia. Bahkan diurutan kedua terbesar di dunia setelah China.

"Kita sudah ada penelitian Internasional. Sekitar 1,3 juta ton per tahun sampah plastik yang masuk ke laut Indonesia," ucap Andono.

Ketiga, sampah plastik sekali pakai dinilai sulit terurai. Bahkan disebut butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk sampah plastik terurai secara alamiah di alam.

"Kresek itu kita tahu dari plastik, yang sulit terurai. Sampai puluhan bahkan ratusan tahun," jelasnya.

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill