Connect With Us

Mulai Hari Ini, Dilarang Pakai Kantong Plastik di DKI Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 10:47

Ilustrasi kantong plastik belanja. (merdeka.com / merdeka.com)

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Rabu (1/7/2020), penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di DKI Jakarta. Aturan ini berlaku di pusat-pusat perbelanjaan seperti toko swalayan hingga pasar rakyat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, larangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur No 142/2019.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," katanya seperti yang dilansir dari Kompas, Rabu (26/6/2020).

Menurutnya, bagi pengelola pusat perbelanjaan yang memberlakukan aturan itu akan diberikan insentif dari Pemprov DKI.

Adapun sanksi diberikan bagi pengelola yang tidak menerapkannya. Baik berupa teguran tertulis, denda, atau uang paksa.

"Untuk itu, jangan lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan ketika berbelanja hari ini," ujar Andono.

Aturan ini juga dilakukan karena sejumlah alasan. Pertama, volume sampah yang terus bertambah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), Bantar Gebang, Bekasi.

Plastik termasuk jenis sampah yang banyak dibuang di TPST. Dari 39 juta ton sampah, sekitar 34 persennya plastik dan didominasi kantong kresek.

"Sekarang ini di Bantar Gebang sudah penuh dengan kresek.  Makin lama makin membebani lingkungan dan kasihan anak cucu kita nanti nggak kebagian tempat. Kalau kita enggak berbuat sesuatu," kata Andono seperti yang dilansir dari Detikcom.

Alasan kedua, yakni sampah plastik menjadi penyumbang sampah terbesar di laut Indonesia. Bahkan diurutan kedua terbesar di dunia setelah China.

"Kita sudah ada penelitian Internasional. Sekitar 1,3 juta ton per tahun sampah plastik yang masuk ke laut Indonesia," ucap Andono.

Ketiga, sampah plastik sekali pakai dinilai sulit terurai. Bahkan disebut butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk sampah plastik terurai secara alamiah di alam.

"Kresek itu kita tahu dari plastik, yang sulit terurai. Sampai puluhan bahkan ratusan tahun," jelasnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill