Connect With Us

Mulai Hari Ini, Dilarang Pakai Kantong Plastik di DKI Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 10:47

Ilustrasi kantong plastik belanja. (merdeka.com / merdeka.com)

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Rabu (1/7/2020), penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di DKI Jakarta. Aturan ini berlaku di pusat-pusat perbelanjaan seperti toko swalayan hingga pasar rakyat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, larangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur No 142/2019.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," katanya seperti yang dilansir dari Kompas, Rabu (26/6/2020).

Menurutnya, bagi pengelola pusat perbelanjaan yang memberlakukan aturan itu akan diberikan insentif dari Pemprov DKI.

Adapun sanksi diberikan bagi pengelola yang tidak menerapkannya. Baik berupa teguran tertulis, denda, atau uang paksa.

"Untuk itu, jangan lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan ketika berbelanja hari ini," ujar Andono.

Aturan ini juga dilakukan karena sejumlah alasan. Pertama, volume sampah yang terus bertambah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), Bantar Gebang, Bekasi.

Plastik termasuk jenis sampah yang banyak dibuang di TPST. Dari 39 juta ton sampah, sekitar 34 persennya plastik dan didominasi kantong kresek.

"Sekarang ini di Bantar Gebang sudah penuh dengan kresek.  Makin lama makin membebani lingkungan dan kasihan anak cucu kita nanti nggak kebagian tempat. Kalau kita enggak berbuat sesuatu," kata Andono seperti yang dilansir dari Detikcom.

Alasan kedua, yakni sampah plastik menjadi penyumbang sampah terbesar di laut Indonesia. Bahkan diurutan kedua terbesar di dunia setelah China.

"Kita sudah ada penelitian Internasional. Sekitar 1,3 juta ton per tahun sampah plastik yang masuk ke laut Indonesia," ucap Andono.

Ketiga, sampah plastik sekali pakai dinilai sulit terurai. Bahkan disebut butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk sampah plastik terurai secara alamiah di alam.

"Kresek itu kita tahu dari plastik, yang sulit terurai. Sampai puluhan bahkan ratusan tahun," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

BISNIS
Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:33

Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill