Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Rabu (1/7/2020), penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di DKI Jakarta. Aturan ini berlaku di pusat-pusat perbelanjaan seperti toko swalayan hingga pasar rakyat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, larangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur No 142/2019.
"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," katanya seperti yang dilansir dari Kompas, Rabu (26/6/2020).
Menurutnya, bagi pengelola pusat perbelanjaan yang memberlakukan aturan itu akan diberikan insentif dari Pemprov DKI.
Adapun sanksi diberikan bagi pengelola yang tidak menerapkannya. Baik berupa teguran tertulis, denda, atau uang paksa.
"Untuk itu, jangan lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan ketika berbelanja hari ini," ujar Andono.
Aturan ini juga dilakukan karena sejumlah alasan. Pertama, volume sampah yang terus bertambah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), Bantar Gebang, Bekasi.
Plastik termasuk jenis sampah yang banyak dibuang di TPST. Dari 39 juta ton sampah, sekitar 34 persennya plastik dan didominasi kantong kresek.
"Sekarang ini di Bantar Gebang sudah penuh dengan kresek. Makin lama makin membebani lingkungan dan kasihan anak cucu kita nanti nggak kebagian tempat. Kalau kita enggak berbuat sesuatu," kata Andono seperti yang dilansir dari Detikcom.
Alasan kedua, yakni sampah plastik menjadi penyumbang sampah terbesar di laut Indonesia. Bahkan diurutan kedua terbesar di dunia setelah China.
"Kita sudah ada penelitian Internasional. Sekitar 1,3 juta ton per tahun sampah plastik yang masuk ke laut Indonesia," ucap Andono.
Ketiga, sampah plastik sekali pakai dinilai sulit terurai. Bahkan disebut butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk sampah plastik terurai secara alamiah di alam.
"Kresek itu kita tahu dari plastik, yang sulit terurai. Sampai puluhan bahkan ratusan tahun," jelasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews