Connect With Us

Indeks: Lewat RUU Ciptaker Ekonomi Maju Tanpa Merusak Lingkungan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Juli 2020 | 23:27

Direktur Indeks, Nanang Sunandar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) menilai, kemajuan ekonomi dapat diraih tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Fakta ini tercermin dalam pemeringkatan Indeks Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Index, EPI) 2020 dari Universitas Yale, Amerika Serikat.

"Didominasi negara-negara ekonomi maju Eropa di jajaran teratas, EPI 2020 menempatkan Jepang sebagai satu-satunya negara maju Asia di antara 15 peraih skor EPI tertinggi," jelas Nanang Sunandar, Direktur Eksekutif Indeks kepada media di Tangerang, Senin (13/7/2020).

Kemajuan ekonomi yang selaras dengan kelestarian lingkungan seperti di negara-negara Eropa itu lahir dari ekosistem ekonomi yang bebas.

"Karena terdapat jaminan perlindungan hukum terhadap properti pribadi, kebebasan berinvestasi, kebebasan berusaha, dan kebebasan ketenagakerjaan," jelas Nanang.

Laporan Indeks Kebebasan Ekonomi (Economic Freedom Index, EFI) 2020 dari Yayasan Heritage menunjukkan, secara agregat, skor Indeks Kebebasan Ekonomi yang tinggi berkorelasi dengan skor Indeks Kinerja Lingkungan yang tinggi.

Secara substansial unsur-unsur kebebasan ekonomi ini terkandung dalam RUU Ciptaker. Melalui penguatan sistem perlindungan properti pribadi dan kerjasama multipihak antara pemerintah, korporasi, dan komunitas.

Termasuk juga organisasi masyarakat sipil, ancaman kerusakan lingkungan, khususnya terkait aktivitas bisnis pengelolaan sumberdaya bersama dapat ditanggulangi.

‘’Dalam hal ini, RUU Ciptaker membawa semangat menyelaraskan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, sehingga perlu didukung,’’ ungkap Nanang.

San Afri Awang, Guru Besar Universitas Gadjah Mada juga berpendapat dalam diskusi daring “Isu-isu Lingkungan dan Tanggung Jawab Korporasi dalam RUU Cipta Kerja" yang diselenggarakan Indeks pekan lalu.

Menurutnya, perlindungan properti masyarakat yang kuat di negara-negara maju menjadi kunci keselarasan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

"Di Amerika Serikat, misalnya, sebagian besar kawasan hutan adalah hutan rakyat yang dilindungi oleh hukum," paparnya.

Dengan demikian, upaya memajukan ekonomi melalui RUU Ciptaker harus diiringi penguatan sistem perlindungan properti masyarakat, termasuk hak masyarakat adat atas tanah adat, dan fungsi perhutanan sosial.

RUU Ciptaker, menurut Awang, memang memiliki pendekatan berbeda. "Dalam hal Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), misalnya, RUU itu menggunakan pendekatan berbasis tingkat risiko, sehingga tidak setiap aktivitas bisnis membutuhkan AMDAL," paparnya.

Dia menambahkan, RUU Ciptaker memiliki niatan untuk kemajuan ekonomi. Metode omnibus law diperlukan untuk menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih.

Karena itu, Awang mengajak elemen-elemen masyarakat sipil mau terlibat dalam pembahasan RUU Ciptaker untuk memperkuat substansi-substansi yang dianggap masih lemah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI belum lama ini, Awang mengaku telah memberikan masukan untuk memperkuat aspek-aspek terkait perlindungan lingkungan dalam RUU Ciptaker.    

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif Yayasan Belantara Sri Mariati menyatakan saat ini semakin banyak korporasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Karena itu, harapannya, RUU Ciptaker dapat meningkatkan kerjasama multipihak antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat melalui pelibatan organisasi masyarakat sipil, sehingga kelestarian lingkungan dapat terwujud seiring kemajuan ekonomi yang dicita-citakan dalam wacana aturan tersebut. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill