Connect With Us

WN Prancis Pemilik 305 Video Seks Anak Tewas Bunuh Diri Ditahanan Polda Metro

Redaksi | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:27

WNA asal Perancis, FAC alias Frans (65), saat berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Francois Abello Camille (65), seorang warga negara Perancis, terduga pelaku pelecehan 305 anak di bawah umur, menggantung diri di selnya. Setelah sempat dirawat tiga hari di RS, Francois meninggal dunia. 

"Kamis (9/7/2020) malam, saat petugas jaga tahanan berpatroli. FAC Ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung [sepenuhnya] dia memanfaatkan berat tubuhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/7/2020). 

Kabel memang sudah ada di dalam sel. FAC memanjat tembok kamar mandi untuk meraih kabel kemudian melilitkan ke lehernya yang "Kabel cukup tinggi, tapi dia bisa meraihnya. Orang biasa (yang lebih pendek dari FAC) tidak mungkin bisa ambil. Karena [tubuh] dia tinggi, ia bisa ambil,".lanjut Yusri.

Kemudian petugas membawa Francois ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam keadaan lemas tetapi detak jantungnya masih terasa. 

"Dirawat tiga hari. Pukul 20.00 kemarin malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga," ucap Yusri.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill