Connect With Us

WN Prancis Pemilik 305 Video Seks Anak Tewas Bunuh Diri Ditahanan Polda Metro

Redaksi | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:27

WNA asal Perancis, FAC alias Frans (65), saat berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Francois Abello Camille (65), seorang warga negara Perancis, terduga pelaku pelecehan 305 anak di bawah umur, menggantung diri di selnya. Setelah sempat dirawat tiga hari di RS, Francois meninggal dunia. 

"Kamis (9/7/2020) malam, saat petugas jaga tahanan berpatroli. FAC Ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung [sepenuhnya] dia memanfaatkan berat tubuhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/7/2020). 

Kabel memang sudah ada di dalam sel. FAC memanjat tembok kamar mandi untuk meraih kabel kemudian melilitkan ke lehernya yang "Kabel cukup tinggi, tapi dia bisa meraihnya. Orang biasa (yang lebih pendek dari FAC) tidak mungkin bisa ambil. Karena [tubuh] dia tinggi, ia bisa ambil,".lanjut Yusri.

Kemudian petugas membawa Francois ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam keadaan lemas tetapi detak jantungnya masih terasa. 

"Dirawat tiga hari. Pukul 20.00 kemarin malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga," ucap Yusri.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill