Connect With Us

Warga Positif COVID-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada, Asal…

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juli 2020 | 11:54

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan tetap digelar meski ditengah pandemi COVID-19. Terkait aturan pencoblosan sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan warga yang positif COVID-19 bisa menyalurkan hak suarannya.

“Tetap bisa nyoblos. Namun, tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat memantau langsung proses coklit data Pilkada serentak 2020, di kediaman Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (27/7/2020).

Disebutkan Arief, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memang membutuhkan tambahan tahapan. “Termasuk penambahan anggaran untuk fasilitas pencegahan COVID-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksaan Pilkada tahun ini akan berbeda dari tahun sebeluknya. Pasalnya tidak diperbolehkan adanya kampanye akbar, pada tahapan kampanye selama 26 September-5 Desember 2020. 

Hal ini merupakan hasil kesepakatan pihak pemerintah dan KPU pusat untuk mencegah penularan COVID-19.

Jika ada kontestan yang melanggar aturan tersebut, maka sanksi diskualifikasi akan diberlakukan. Pelanggaran ini juga akan bisa menjadi temuan bawaslu di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

NASIONAL
DPR Minta Pemutihan BPJS Jangan Korbankan Peserta yang Disiplin Bayar Iuran

DPR Minta Pemutihan BPJS Jangan Korbankan Peserta yang Disiplin Bayar Iuran

Jumat, 7 November 2025 | 15:10

Rencana pemerintah untuk memberlakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran bagi sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan kategori pekerja informal (BPU) disambut positif sebagai upaya meringankan beban masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill