Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok
Senin, 23 Februari 2026 | 20:48
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan tetap digelar meski ditengah pandemi COVID-19. Terkait aturan pencoblosan sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan warga yang positif COVID-19 bisa menyalurkan hak suarannya.
“Tetap bisa nyoblos. Namun, tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat memantau langsung proses coklit data Pilkada serentak 2020, di kediaman Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (27/7/2020).
Disebutkan Arief, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memang membutuhkan tambahan tahapan. “Termasuk penambahan anggaran untuk fasilitas pencegahan COVID-19,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksaan Pilkada tahun ini akan berbeda dari tahun sebeluknya. Pasalnya tidak diperbolehkan adanya kampanye akbar, pada tahapan kampanye selama 26 September-5 Desember 2020.
Hal ini merupakan hasil kesepakatan pihak pemerintah dan KPU pusat untuk mencegah penularan COVID-19.
Jika ada kontestan yang melanggar aturan tersebut, maka sanksi diskualifikasi akan diberlakukan. Pelanggaran ini juga akan bisa menjadi temuan bawaslu di lapangan.
TODAY TAGPenjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Fenomena “working poor” makin mengemuka di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa memiliki pekerjaan tidak selalu menjamin kesejahteraan hidup.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews