BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Wellbeing Center Jadi Ruang Curhat Profesional bagi Siswa
Kamis, 5 Maret 2026 | 22:34
Stigma lama yang memandang ruang Bimbingan Konseling (BK) sebagai "ruang pengadilan" bagi siswa bermasalah mulai diubah.
TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan tetap digelar meski ditengah pandemi COVID-19. Terkait aturan pencoblosan sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan warga yang positif COVID-19 bisa menyalurkan hak suarannya.
“Tetap bisa nyoblos. Namun, tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat memantau langsung proses coklit data Pilkada serentak 2020, di kediaman Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (27/7/2020).
Disebutkan Arief, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memang membutuhkan tambahan tahapan. “Termasuk penambahan anggaran untuk fasilitas pencegahan COVID-19,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksaan Pilkada tahun ini akan berbeda dari tahun sebeluknya. Pasalnya tidak diperbolehkan adanya kampanye akbar, pada tahapan kampanye selama 26 September-5 Desember 2020.
Hal ini merupakan hasil kesepakatan pihak pemerintah dan KPU pusat untuk mencegah penularan COVID-19.
Jika ada kontestan yang melanggar aturan tersebut, maka sanksi diskualifikasi akan diberlakukan. Pelanggaran ini juga akan bisa menjadi temuan bawaslu di lapangan.
Stigma lama yang memandang ruang Bimbingan Konseling (BK) sebagai "ruang pengadilan" bagi siswa bermasalah mulai diubah.
TODAY TAGSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Smartphone terbaru OPPO dari lini A Series ini, OPPO A6s akan segera dirilis di pasar Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews