Connect With Us

Waspada! Predator Sex Fetish Kain Jarik Sasar Pemuda Tampan, Korbannya Bejibun

Redaksi | Jumat, 31 Juli 2020 | 08:59

Salah satu korban Predator Sex Fetish Kain Jarik. (Istimewa / TangerangNews.com@2020)

 

Pernahkah anda mendengar kata Fetish ?

Kebanyakan orang memang belum familiar dengan kata Fetish. Pun demikian dengan arti kata Fetish itu sendiri.   Fetish merupakan asal kata dari Bahasa Inggris yang berarti Pemujaan atau Berhala.

 

Sementara dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Fetishism / Fetishme adalah sebuah hasrat seksual terhadap suatu bagian tubuh atau benda.

 

 

Penderita akan terangsang apabila melihat, mendengar, merasa, atau berkhayal dengan benda atau bagian tubuh tertentu.

 

Seperti sebuah kisah viral yang menggegerkan Twitter berikut ini.

 

 

 

Hal ini berawal dari unggahan akun Twitter m_fikris yang memposting sebuah thread pada 29 Juli 2020.

 

Di awal Threadnya akun Twitter m_fikris menuliskan "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY

A Thread," tulis akun Twitter m_fikris

 

Kisah ini rupanya merupakan pengalaman pribadi pemilik akun Twitter m_fikris. Berawal dari DM di Instagram dari sesosok pria bernama Gilang.

"Hingga pada jumat kemaren si anak ini, namanya Gilang, ngechat aku. Dia ngaku dari Unair, angkatan 2015.

 

Terus akhirnya nanyain no WA ke aku, sebelum aku kasih aku tanya dong, buat apa?. Katane dia buat riset proyek tulisannya dia. Ya udah lah yaa, gw kasih no gw," tulis m_fikris.

 

DM Instagram tersebut berlanjut hingga Whatsapp. "Lanjut di wa, dia njelasin maksud minta no WAku sebelumnya yakni untuk riset dia. Dia bilang sedang ngadain riset tentang bungkus- membungkus.

 

Waktu gw nanya maksudnya apa pasti dialihin gitu lah, kek jangan nanya-nanya dulu, nanti juga bakal tau dsb," ujar akun m_fikris.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill