Connect With Us

Waspada! Predator Sex Fetish Kain Jarik Sasar Pemuda Tampan, Korbannya Bejibun

Redaksi | Jumat, 31 Juli 2020 | 08:59

Salah satu korban Predator Sex Fetish Kain Jarik. (Istimewa / TangerangNews.com@2020)

 

Pernahkah anda mendengar kata Fetish ?

Kebanyakan orang memang belum familiar dengan kata Fetish. Pun demikian dengan arti kata Fetish itu sendiri.   Fetish merupakan asal kata dari Bahasa Inggris yang berarti Pemujaan atau Berhala.

 

Sementara dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Fetishism / Fetishme adalah sebuah hasrat seksual terhadap suatu bagian tubuh atau benda.

 

 

Penderita akan terangsang apabila melihat, mendengar, merasa, atau berkhayal dengan benda atau bagian tubuh tertentu.

 

Seperti sebuah kisah viral yang menggegerkan Twitter berikut ini.

 

 

 

Hal ini berawal dari unggahan akun Twitter m_fikris yang memposting sebuah thread pada 29 Juli 2020.

 

Di awal Threadnya akun Twitter m_fikris menuliskan "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY

A Thread," tulis akun Twitter m_fikris

 

Kisah ini rupanya merupakan pengalaman pribadi pemilik akun Twitter m_fikris. Berawal dari DM di Instagram dari sesosok pria bernama Gilang.

"Hingga pada jumat kemaren si anak ini, namanya Gilang, ngechat aku. Dia ngaku dari Unair, angkatan 2015.

 

Terus akhirnya nanyain no WA ke aku, sebelum aku kasih aku tanya dong, buat apa?. Katane dia buat riset proyek tulisannya dia. Ya udah lah yaa, gw kasih no gw," tulis m_fikris.

 

DM Instagram tersebut berlanjut hingga Whatsapp. "Lanjut di wa, dia njelasin maksud minta no WAku sebelumnya yakni untuk riset dia. Dia bilang sedang ngadain riset tentang bungkus- membungkus.

 

Waktu gw nanya maksudnya apa pasti dialihin gitu lah, kek jangan nanya-nanya dulu, nanti juga bakal tau dsb," ujar akun m_fikris.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill