Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh
Selasa, 22 September 2026 | 14:16
Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.
Pernahkah anda mendengar kata Fetish ?
Kebanyakan orang memang belum familiar dengan kata Fetish. Pun demikian dengan arti kata Fetish itu sendiri. Fetish merupakan asal kata dari Bahasa Inggris yang berarti Pemujaan atau Berhala.
Sementara dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Fetishism / Fetishme adalah sebuah hasrat seksual terhadap suatu bagian tubuh atau benda.
Penderita akan terangsang apabila melihat, mendengar, merasa, atau berkhayal dengan benda atau bagian tubuh tertentu.
Seperti sebuah kisah viral yang menggegerkan Twitter berikut ini.
Hal ini berawal dari unggahan akun Twitter m_fikris yang memposting sebuah thread pada 29 Juli 2020.
Di awal Threadnya akun Twitter m_fikris menuliskan "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY
A Thread," tulis akun Twitter m_fikris
Kisah ini rupanya merupakan pengalaman pribadi pemilik akun Twitter m_fikris. Berawal dari DM di Instagram dari sesosok pria bernama Gilang.
"Hingga pada jumat kemaren si anak ini, namanya Gilang, ngechat aku. Dia ngaku dari Unair, angkatan 2015.
Terus akhirnya nanyain no WA ke aku, sebelum aku kasih aku tanya dong, buat apa?. Katane dia buat riset proyek tulisannya dia. Ya udah lah yaa, gw kasih no gw," tulis m_fikris.
DM Instagram tersebut berlanjut hingga Whatsapp. "Lanjut di wa, dia njelasin maksud minta no WAku sebelumnya yakni untuk riset dia. Dia bilang sedang ngadain riset tentang bungkus- membungkus.
Waktu gw nanya maksudnya apa pasti dialihin gitu lah, kek jangan nanya-nanya dulu, nanti juga bakal tau dsb," ujar akun m_fikris.
Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.
TODAY TAGDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews