Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa seekor buaya raksasa berukuran 4,5 meter diarak warga menggunakan buldoser di alur Sungai Kayubesi, Bangka Belitung, ramai setelah direkam dalam video dan disebar di media sosial.
Video berdurasi 19 detik tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii. Dalam video itu, seekor buaya berukuran jumbo tersebut telah mati, lalu diangkut menggunakan buldoser menyusuri jalanan.
Peristiwa ini diketahui terjadi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di Desa Kayu Besi pada Senin (3/8/2020), seperti yang dilansir dari Merdeka.
Buaya yang diperkirakan memiliki berat sekitar 500 kilogram ini diketahui mati karena luka jerat dan faktor kelelahan setelah selama dua hari diburu warga.
Predator berbahaya yang diperkirakan sudah berusia di atas 50 tahun ini dikatakan sering mengganggu warga yang tengah memancing dan beraktivitas di alur Sungai Kayubesi.
Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kepulauan Bangka Belitung Septian Garo mengatakan, pihaknya tidak bisa terlibat dalam evakuasi buaya yang sebelumnya sempat ditangkap warga sebelum mati.
Sebab, ada beberapa aturan adat atau kepercayaan setempat yang mengharuskan buaya untuk tidak boleh dievakuasi.
Septian menuturkan, evakuasi tidak jadi dilakukan karena adanya kepercayaan masyarakat akan terjadi musibah bagi warga sekitar apabila buaya tersebut dievakuasi.
Setelah ditangkap, buaya tersebut sempat hidup dan berada dalam tahanan masyarakat. Namun, buaya yang diketahui dalam kondisi tanpa gigi tersebut akhirnya mati pada Selasa (4/8/2020) malam. Warga setempat juga akan menguburkan buaya tersebut menggunakan ritual khusus.
Atas kejadian itu, pihak BKSDA mengimbau masyarakat untuk berhati-hati beraktivitas di lokasi yang terindikasi kuat adalah habitat buaya.
Pihak BKSDA juga berharap jika kedepannya ada kejadian serupa, alangkah baiknya untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA. Sehingga bisa diambil langkan antisipasi penyelamatan dan buaya tidak perlu sampai mati.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMasalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews