TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Video orang yang diduga mengalami gangguan jiwa masuk secara ilegal ke dalam pesawat ATR milik maskapai Citilink Indonesia di Bandara Radin Inten II, Lampung, viral di media sosial.
Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 30 detik yang diunggah akun Istagram @aviatren. Dalam video tersebut telihat orang gangguan jiwa itu dikeluarkan paksa dari badan pesawat oleh petugas keamanan bandara dari Avsec PT Angkasa Pura II, TNI, dan Citilink. Petugas menyebut bila pesawat dalam kondisi terisi penumpang.
"Orang dengan gangguan jiwa masuk Bandara TKG (Radin Inten), ngacak-acak ATR Wings dan Citilink," tulis caption Aviatren seperti yang dilansir dari kumparan, Rabu (12/8/2020).
Peristiwa itu juga dibenarkan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra. Kejadian yang berlangsung pagi hari tadi tersebut nasih dicari tahu kronologisnya.
"Nanti kita tunggu resminya dari pihak otoritas bandara TKG (Radin Inten) ya dan itu bukan penumpang Citilink. Pihak security bandara yang menemukan," ungkap Juliandra.
Sementara VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano belum merespons terkait masuknya orang tak dikenal secara ilegal ke area steril Bandara Radin Inten II Lampung. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews