Connect With Us

Jaksa Penuntut Umum Kasus Novel Baswedan Meninggal

Redaksi | Senin, 17 Agustus 2020 | 20:11

Jaksa Fedrik Adhar. (Liputan6.com / Liputan6.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, disebut meninggal dunia akibat penyakit komplikasi gula.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari dalam keterangannya, dilansir dari kaltim.tribunnews.com, Senin (17/8/2020).

Fredrik Adhar meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta. 

Diketahui, Jaksa Fedrik merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.

Sebagai informasi, Fedrik merupakan salah satu anggota di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ia menjabat sebagai Jaksa pratama.

Namun, ia mengawali karir sebagai Jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill