Connect With Us

Ini Penyebab Meninggalnya Jaksa Fedrik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:14

Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, dipastikan bukan meninggal akibat terinfeksi COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (18/8/2020).

Menurutnya, meski berdasar hasil swab tes jaksa Fedrik positif COVID-19, namun demikian, penyebab meninggalnya adalah karena komplikasi penyakit gula darah.

Adapun kepastian positifnya jaksa Fedrik merujuk pada hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab.

"Ternyata yang bersangkutan terpapar COVID-19, sehingga dilakukan perawatan maksimal hingga akhirnya meninggal dunia, Senin kemarin," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung seperti dilansir Antara.

Hari mengaku dirinya mendapat laporan, sore kemarin bahwa jaksa Fedrik meninggal disebabkan komplikasi penyakit gula darah.

"Pada awalnya, saat Idul Adha, almarhum melakukan perjalanan dari Jakarta ke Baturaja, Sumatera Selatan. Saat itu almarhum merasa sakit," katanya.

Kemudian almarhum kembali ke Jakarta dan didiagnosa sakit. Di RS, Fedrik menjalani rapid test dan tes swab. Dari hasil tes tersebut, Fedrik dinyatakan positif tertular COVID-19.

"Jumat (14/8/2020) hingga Minggu (16/8/2020) sudah menggunakan ventilator. Hari Senin (17/8/2020) beliau meninggal dunia," katanya.

Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020). (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 | 22:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat koordinasi yang membahas penguatan sistem pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill