Connect With Us

Ini Penyebab Meninggalnya Jaksa Fedrik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:14

Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, dipastikan bukan meninggal akibat terinfeksi COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (18/8/2020).

Menurutnya, meski berdasar hasil swab tes jaksa Fedrik positif COVID-19, namun demikian, penyebab meninggalnya adalah karena komplikasi penyakit gula darah.

Adapun kepastian positifnya jaksa Fedrik merujuk pada hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab.

"Ternyata yang bersangkutan terpapar COVID-19, sehingga dilakukan perawatan maksimal hingga akhirnya meninggal dunia, Senin kemarin," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung seperti dilansir Antara.

Hari mengaku dirinya mendapat laporan, sore kemarin bahwa jaksa Fedrik meninggal disebabkan komplikasi penyakit gula darah.

"Pada awalnya, saat Idul Adha, almarhum melakukan perjalanan dari Jakarta ke Baturaja, Sumatera Selatan. Saat itu almarhum merasa sakit," katanya.

Kemudian almarhum kembali ke Jakarta dan didiagnosa sakit. Di RS, Fedrik menjalani rapid test dan tes swab. Dari hasil tes tersebut, Fedrik dinyatakan positif tertular COVID-19.

"Jumat (14/8/2020) hingga Minggu (16/8/2020) sudah menggunakan ventilator. Hari Senin (17/8/2020) beliau meninggal dunia," katanya.

Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020). (RAZ/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill