Connect With Us

Ini Penyebab Meninggalnya Jaksa Fedrik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:14

Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, dipastikan bukan meninggal akibat terinfeksi COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (18/8/2020).

Menurutnya, meski berdasar hasil swab tes jaksa Fedrik positif COVID-19, namun demikian, penyebab meninggalnya adalah karena komplikasi penyakit gula darah.

Adapun kepastian positifnya jaksa Fedrik merujuk pada hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab.

"Ternyata yang bersangkutan terpapar COVID-19, sehingga dilakukan perawatan maksimal hingga akhirnya meninggal dunia, Senin kemarin," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung seperti dilansir Antara.

Hari mengaku dirinya mendapat laporan, sore kemarin bahwa jaksa Fedrik meninggal disebabkan komplikasi penyakit gula darah.

"Pada awalnya, saat Idul Adha, almarhum melakukan perjalanan dari Jakarta ke Baturaja, Sumatera Selatan. Saat itu almarhum merasa sakit," katanya.

Kemudian almarhum kembali ke Jakarta dan didiagnosa sakit. Di RS, Fedrik menjalani rapid test dan tes swab. Dari hasil tes tersebut, Fedrik dinyatakan positif tertular COVID-19.

"Jumat (14/8/2020) hingga Minggu (16/8/2020) sudah menggunakan ventilator. Hari Senin (17/8/2020) beliau meninggal dunia," katanya.

Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020). (RAZ/RAC)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
20 Kali Bobol Rumah Kosong, Dua Maling di Tangerang Digulung Polisi

20 Kali Bobol Rumah Kosong, Dua Maling di Tangerang Digulung Polisi

Senin, 15 Juni 2026 | 11:25

Rekor aksi kriminalitas mereka yang telah membobol rumah kosong sebanyak 20 kali di wilayah Tangerang, akhirnya resmi kandas di tangan Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill