Connect With Us

Viral : Bayi Lahir Perempuan, Meninggal Jadi Laki-laki

Redaksi | Rabu, 2 September 2020 | 21:43

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk tak habis pikir. Buah hatinya yang lahir berjenis kelamin perempuan, namun saat meninggal menjadi laki-laki. Kisah tersebut pun kemudian viral.

Peristiwa ini dialami pasangan Fery Sujarwo, 29, dan Arum Rosalina, 28. Pengakuan Fery, ia mendapatkan kabar dari seorang perawat, jika bayi yang dilahirkan istrinya berjenis kelamin laki-laki. Persalinan itu berlangsung di RSUD Nganjuk.

Namun, karena sang bayi lahir prematur meski persalinan berlangsung normal, perawat langsung membawanya ke ruang inkubator.

"Bayi saya lahir 18 Agustus. Perawat ngabari kalau bayi saya perempuan. Namun karena prematur akhirnya bayi ditinggal dan 11 hari dirawat," ujar Fery Sujarwo, ayah si bayi, kepada wartawan di kantor kuasa hukumnya, Selasa sore (1/9/2020) dilansir dari Detik.com.

Fery mendapatkan informasi dari perawat yang bertuga, berat bayi perempuanya itu 2,5 kg dan panjang 46 cm. Saat itu, kata Fery, dirinya belum sempat memberikan azan karena oleh perawat bayinya langsung dibawa ke ruang inkubator karena kondisinya lemah.

"Saya belum sempat beri azan karena diminta perawat. Katanya kondisi bayi lemah dan langsung dibawa ke ruang inkubator," kata Fery.

Sementara istrinya, Arum Rosalina hanya menginap sehari semalam setelah proses persalinan. Karena selama perawatan, orang tua tidak diperbolehkan menunggui.

"Waktu itu langsung pulang dan komunikasi lewat WhatsApp dengan perawat RSUD untuk mengetahui perkembangan. Dapat kabar kritis Sabtu (29/8) dan ternyata meninggal dunia," jelasnya.

Namun kekagetan dirasakan keluarga ketika jenazah bayi dimandikan. Keluarga melihat jenis kelamin si bayi berbeda. Saat lahir berjenis kelamin perempuan namun saat dimandikan berubah menjadi laki-laki.

"Saya ingin menempuh jalur hukum lewat pengacara saya nanti," ujar Fery.

Fery juga mengeluhkan perlakuan RSUD Nganjuk terhadap bayinya. Fery mengaku jenazah anak bayinya tidak dikafani saat diberikan kepadanya.

Selain tak dikafani, kara Fery, pihak RSUD Nganjuk juga tidak memberikan surat kematian kepadanya. Bayinya yang Meninggal pada Sabtu (29/8/2020) hanya dibungkus kain jarit untuk dibawa pulang ke rumah duka.

"Tidak dikafani jenazah bayi saya saat diberikan. Hanya dibungkus kain jarik kemarin saat meninggal pukul 12.15 WIB Sabtu siang," jelas Fery.

Selain itu, tak ada arahan dari RSUD Nganjuk untuk membawa pulang anaknya menggunakan ambulans. Sehingga dengan terpaksa Fery membawa pulang anaknya menggunakan motor.

"Kemarin diangkut pakai sepeda motor saya dengan dibonceng bapak mertua. Hanya ditutup jarik saja," pungkasnya.

Pihak RSUD Nganjuk sendiri hingga kini belum bisa dihubungi. Belum ada tanggapan saat detikcom mencoba menghubungi dirut dan humas RSUD Nganjuk

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill