Connect With Us

Viral : Bayi Lahir Perempuan, Meninggal Jadi Laki-laki

Redaksi | Rabu, 2 September 2020 | 21:43

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk tak habis pikir. Buah hatinya yang lahir berjenis kelamin perempuan, namun saat meninggal menjadi laki-laki. Kisah tersebut pun kemudian viral.

Peristiwa ini dialami pasangan Fery Sujarwo, 29, dan Arum Rosalina, 28. Pengakuan Fery, ia mendapatkan kabar dari seorang perawat, jika bayi yang dilahirkan istrinya berjenis kelamin laki-laki. Persalinan itu berlangsung di RSUD Nganjuk.

Namun, karena sang bayi lahir prematur meski persalinan berlangsung normal, perawat langsung membawanya ke ruang inkubator.

"Bayi saya lahir 18 Agustus. Perawat ngabari kalau bayi saya perempuan. Namun karena prematur akhirnya bayi ditinggal dan 11 hari dirawat," ujar Fery Sujarwo, ayah si bayi, kepada wartawan di kantor kuasa hukumnya, Selasa sore (1/9/2020) dilansir dari Detik.com.

Fery mendapatkan informasi dari perawat yang bertuga, berat bayi perempuanya itu 2,5 kg dan panjang 46 cm. Saat itu, kata Fery, dirinya belum sempat memberikan azan karena oleh perawat bayinya langsung dibawa ke ruang inkubator karena kondisinya lemah.

"Saya belum sempat beri azan karena diminta perawat. Katanya kondisi bayi lemah dan langsung dibawa ke ruang inkubator," kata Fery.

Sementara istrinya, Arum Rosalina hanya menginap sehari semalam setelah proses persalinan. Karena selama perawatan, orang tua tidak diperbolehkan menunggui.

"Waktu itu langsung pulang dan komunikasi lewat WhatsApp dengan perawat RSUD untuk mengetahui perkembangan. Dapat kabar kritis Sabtu (29/8) dan ternyata meninggal dunia," jelasnya.

Namun kekagetan dirasakan keluarga ketika jenazah bayi dimandikan. Keluarga melihat jenis kelamin si bayi berbeda. Saat lahir berjenis kelamin perempuan namun saat dimandikan berubah menjadi laki-laki.

"Saya ingin menempuh jalur hukum lewat pengacara saya nanti," ujar Fery.

Fery juga mengeluhkan perlakuan RSUD Nganjuk terhadap bayinya. Fery mengaku jenazah anak bayinya tidak dikafani saat diberikan kepadanya.

Selain tak dikafani, kara Fery, pihak RSUD Nganjuk juga tidak memberikan surat kematian kepadanya. Bayinya yang Meninggal pada Sabtu (29/8/2020) hanya dibungkus kain jarit untuk dibawa pulang ke rumah duka.

"Tidak dikafani jenazah bayi saya saat diberikan. Hanya dibungkus kain jarik kemarin saat meninggal pukul 12.15 WIB Sabtu siang," jelas Fery.

Selain itu, tak ada arahan dari RSUD Nganjuk untuk membawa pulang anaknya menggunakan ambulans. Sehingga dengan terpaksa Fery membawa pulang anaknya menggunakan motor.

"Kemarin diangkut pakai sepeda motor saya dengan dibonceng bapak mertua. Hanya ditutup jarik saja," pungkasnya.

Pihak RSUD Nganjuk sendiri hingga kini belum bisa dihubungi. Belum ada tanggapan saat detikcom mencoba menghubungi dirut dan humas RSUD Nganjuk

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill