Connect With Us

Bocah SMP Dinikahkan Karena Terlambat Pulang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 September 2020 | 11:51

Sepasang bocah SMP dinikahkan karena terlambat pulang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Media sosial dihebohkan dengan kisah pernikahan sepasang remaja di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni anak laki-laki berinisial S, 15, dan perempuan berinisial NH, 12.

Pasalnya, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP ini dinikahkan karena terlambat pulang ke rumah usai pergi bersama.

Orang tua NH tidak bisa menerima anaknya pulang terlambat setelah bepergian dengan S seharian. Jika mau diterima lagi, NH diharuskan menikah dengan S.

Akhirnya sepasang remaja yang masing-masing dari Desa Pengenjek dan Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah itu menikah pada Sabtu (12/9/2020) lalu.

Kepala Dusun (Kadus) Montong, Desa Pengenjek Ehsan membenarkan cerita itu. Awalnya kedua sejoli ini pergi berdua pada siang hari dan pulang sekitar pukul 18.30 WITA.

S sempat mengantar NH pulang ke rumahnya. Tapi orang tua NH tidak menerima dengan alasan anaknya pasti akan kembali juga, karena keduanya saling mencintai.

Ehsan sempat menyarankan agar kedua anak ini tak langsung dinikahkan, tapi dipisahkan dulu karena masih anak di bawah umur.

"Tapi orang tua NH tetap ngotot. Setelah empat hari saya datangi Kadus asal NH ini dan kadus di sana juga menyampaikan agar nikah di bawah tangan saja," kata Ehsan seperti dilansir dari Detikcom, Jumat (18/9/2020).

Karena tidak ada titik temu saat itu, Ehsan sebagai Kadus sempat menghilang dan tidak mengurus lagi, dengan tujuan agar pernikahan di bawah umur itu tidak terjadi.

Namun ternyata kakak dari S pergi ke rumah keluarga mempelai perempuan dan sepakat untuk menikahkan kedua anak itu.

"Saya juga tidak hadir saat pernikahan berlangsung. Padahal saya sudah berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi," jelasnya.

Sementara S mengaku NH merupakan cinta pertamanya. Dia mengaku juga pernikahan itu didasari keinginannya.

"Tapi saya juga mau menikah dan tidak ada paksaan dari orang lain dengan mas kawin Rp2 juta," terangnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill