Connect With Us

Pengendara Mobil Pribadi Tidak Bermasker Disanksi, IDI: Jangan Kaku

Redaksi | Minggu, 20 September 2020 | 22:16

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta menyoroti soal tindakan aparat yang merazia pengendara mobil pribadi tidak bermasker meski sedang sendirian.

IDI menilai aparat kaku terhadap penerapan aturan tersebut. Pasalnya, meski ada aturan tentang pengendara bermotor wajib memakai masker, ketentuan itu lebih diwajibkan bagi pengguna transportasi umum.

"Aturan itu harusnya tidak bisa dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan mobil pribadi saat sendirian atau bersama keluarganya. Aparat itu jangan terlalu kaku dalam menterjemahkan peraturan," ujar Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto seperti yang dilansir dari Detikcom, Minggu (20/9/2020).

Slamet menyebutkan ketentuan pemakaian masker diterapkan guna mencegah terjadinya penularan ketika seseorang melakukan kontak dengan orang lain.

Namun, jika satu mobil itu berisi satu keluarga dan tidak memakai masker, tidak jadi masalah. Pasalnya, satu anggota keluarga pun jika di rumah tetap bisa terjadi penularan karena tidak memakai masker.

"Dalan aturannya disebutkan atau kendaraan bermotor. Walaupun peraturannya begitu, tapi kan harus kita tafsirkan bahwa yang dimaksud kendaraan bermotor adalah kendaraan umum atau naik motor karena terbuka," ujarnya.

Sementara jika yang naik mobil sendirian atau bersama dengan satu rumah itu tidak wajib, karena fungsinya masker adalah untuk mencegah infeksi ke orang lain.

"Kalau di mobil sendiri itu kan sudah tercegah, enggak kontak dengan orang lain, kecuali mobilnya adalah mobil umum," paparnya.

Slamet pun akan melayangkan surat kepada Pemprov DKI terkait ketentuan tersebut. Pasalnya, aparat dinilai berlebihan saat menindak pengemudi mobil yang sendirian dan tak bermasker.

Hal itu sudah terjadi pada dokter yang terkena sanksi tersebut dan diberi hukuman sosial menyapu jalanan. (RAZ/RAC)

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill