Connect With Us

Pengendara Mobil Pribadi Tidak Bermasker Disanksi, IDI: Jangan Kaku

Redaksi | Minggu, 20 September 2020 | 22:16

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta menyoroti soal tindakan aparat yang merazia pengendara mobil pribadi tidak bermasker meski sedang sendirian.

IDI menilai aparat kaku terhadap penerapan aturan tersebut. Pasalnya, meski ada aturan tentang pengendara bermotor wajib memakai masker, ketentuan itu lebih diwajibkan bagi pengguna transportasi umum.

"Aturan itu harusnya tidak bisa dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan mobil pribadi saat sendirian atau bersama keluarganya. Aparat itu jangan terlalu kaku dalam menterjemahkan peraturan," ujar Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto seperti yang dilansir dari Detikcom, Minggu (20/9/2020).

Slamet menyebutkan ketentuan pemakaian masker diterapkan guna mencegah terjadinya penularan ketika seseorang melakukan kontak dengan orang lain.

Namun, jika satu mobil itu berisi satu keluarga dan tidak memakai masker, tidak jadi masalah. Pasalnya, satu anggota keluarga pun jika di rumah tetap bisa terjadi penularan karena tidak memakai masker.

"Dalan aturannya disebutkan atau kendaraan bermotor. Walaupun peraturannya begitu, tapi kan harus kita tafsirkan bahwa yang dimaksud kendaraan bermotor adalah kendaraan umum atau naik motor karena terbuka," ujarnya.

Sementara jika yang naik mobil sendirian atau bersama dengan satu rumah itu tidak wajib, karena fungsinya masker adalah untuk mencegah infeksi ke orang lain.

"Kalau di mobil sendiri itu kan sudah tercegah, enggak kontak dengan orang lain, kecuali mobilnya adalah mobil umum," paparnya.

Slamet pun akan melayangkan surat kepada Pemprov DKI terkait ketentuan tersebut. Pasalnya, aparat dinilai berlebihan saat menindak pengemudi mobil yang sendirian dan tak bermasker.

Hal itu sudah terjadi pada dokter yang terkena sanksi tersebut dan diberi hukuman sosial menyapu jalanan. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill