Connect With Us

Mayoritas Oknum Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Oktober 2020 | 15:40

Ilustrasi Narkoba. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 113 oknum polisi dipecat selama Januari-Oktober 2020 karena melakukan pelanggaran berat. Dari sejumlah pelanggaran tersebut, mayoritas dari mereka terjerat kasus narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemecatan merupakan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat, khususnya narkoba.

“Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," katanya seperti di lansir dari Deticom, Minggu (25/10/2020).

Namun, Argo tak menyebutkan rincian jumlah anggota yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, masih ada oknum anggota yang diduga terlibat kasus narkoba dan sedang dalam tahap persidangan.

“Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses. Untuk pemecatan oknum yang diduga melanggar tersebut, prosesnya menunggu putusan berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Argo menegaskan, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Mereka yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas, termasuk polisi. (RAZ/RAC)

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill