Connect With Us

Mayoritas Oknum Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Oktober 2020 | 15:40

Ilustrasi Narkoba. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 113 oknum polisi dipecat selama Januari-Oktober 2020 karena melakukan pelanggaran berat. Dari sejumlah pelanggaran tersebut, mayoritas dari mereka terjerat kasus narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemecatan merupakan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat, khususnya narkoba.

“Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," katanya seperti di lansir dari Deticom, Minggu (25/10/2020).

Namun, Argo tak menyebutkan rincian jumlah anggota yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, masih ada oknum anggota yang diduga terlibat kasus narkoba dan sedang dalam tahap persidangan.

“Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses. Untuk pemecatan oknum yang diduga melanggar tersebut, prosesnya menunggu putusan berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Argo menegaskan, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Mereka yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas, termasuk polisi. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill