RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Arus lalu lintas di Tol Tangerang-Merak diprediksi meningkat saat cuti bersama Oktober 2020 ini. Operator tol tersebut, PT Marga Mandalasakti (MMS) pun menyiapkan enam langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di tengah pandemi.
“Kami memprediksi adanya kenaikan trafik pada 27 Oktober 2020, bila dibandingkan dengan hari sebelumnya. Meskipun demikian tidak melebihi dari rata-rata lalu lintas harian normal,” ujar Rinaldi, Direktur Teknik dan Operasional PT MMS seperti yang dilansi dari Tempo, Kamis (29/10/2020).
Rinaldi mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama perjalanan. Selain itu juga tentunya keselamatan berkendara.
“Pengguna jalan harus menyiapkan kondisi ekstra, selain memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan sebelum berkendara, protokol Kesehatan juga harus tetap dijalankan,” kata dia.
Untuk memutus rantai penularan COVID-19, Astra Tol Tangerang - Merak telah menyiapkan 6 langkah yaitu :
1. Pemberlakuan Posko Pantauan bersama Kepolisian Daerah Polda Provinsi Banten di exit Gerbang Tol Merak.
2. Penerapan Protokol Kesehatan di 4 (empat) Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 43 dan KM 68 arah Merak serta KM 68 dan KM 45 arah Jakarta, dengan membatasi parkir maksimum 50 persen dari jumlah kapasitas.
3. Penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan gerbang, serta penyediaan ruang isolasi di masing-masing kantor gerbang dan di TIP.
4. Armada lalu lintas dan petugas medis serta layanan call centre siaga 24 jam.
5. Sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan dan layanan Tol Tangerang -Merak di semua media publikasi di sepanjang jalan tol.
6. Sinergi bersama kepolisian dalam menyiapkan manajemen lalu lintas secara situasional. (RAZ/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews