Connect With Us

Polisi Perkosa & Minta Setoran Rp500 Ribu ke PSK Michat

Redaksi | Senin, 21 Desember 2020 | 10:24

Suasana halaman Polda Bali. (@TangerangNews / kompas.com)

TANGERANGNEWS.com-Perilaku anggota Polri ini jangan sampai ditiru. Bukannya mengayomi, malahan membuat masyarakat resah. 

Oknum anggota polisi berinisial RCN ini tega memperkosa dan meminta setoran setiap bulannya kepada MIS,21, PSK online atau Michat sebesar Rp500 ribu. 

MIS yang berdomisili di Bali itu mengaku terpaksa melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020). Menurut Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan, kasus tersebut berawal saat kliennya digerebek di kamar kos saat hendak melayani pelanggan.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata Charlie seperti dikutip Kompas.com. 

Setelah itu, korban mengaku ponselnya dirampas RCN dan dipaksa menebusnya dengan uang Rp 1,5 juta. Tak hanya itu, korban juga diminta melayani RCN di kamar kos tersebut dan setor uang keamanan Rp 500.000 per bulan. 

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Sementara itu, terkait laporan MIS, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, korban saat ini sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali. 

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Menurut Charlie, kliennya sempat bekerja di sebuah hotel di Badung, Bali. Namun perusahaan memecatnya dan membuat MIS kehilangan mata pencaharian. 

Korban menurut Charlie, terpaksa menjadi PSK dengan menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Sekolah di Tangerang Tetap Berjalan Tatap Muka Besok, Aktivitas di Luar Ruangan Dibatasi

Sekolah di Tangerang Tetap Berjalan Tatap Muka Besok, Aktivitas di Luar Ruangan Dibatasi

Minggu, 6 September 2026 | 20:09

Kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dipastikan tetap berjalan dengan skema tatap muka atau luar jaringan (luring) pada Senin, 7 September 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

BANTEN
Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 September 2026 | 21:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill