Connect With Us

Terawan Salah Satu Orang yang Kehilangan Pekerjaan Saat COVID

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:35

Cuit Dian Septiari yang Viral karena mengomentari nasib mantan Menteri Kesehatan. (TangerangNews.com 2020 / Screen Capture Twitter @dianseptiarii)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia sosial media ramai dengan cuitan salah seorang wanita muda bernama Dian Septiari. Bukan tanpa sebab, karena Dian mengisahkan nasib salah seorang Menteri yang harus kehilangan jabatannya. 

Dia menulis. “Terawan jadi salah satu dari 9.77 juta orang Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena COVID”. 

Cutitan tersebut pun langsung viral, hingga mendapat likes 35.1 K pada siang, Rabu (23/12/2020). Selain itu mendapat retweets 11.3 K.

 

Seperti diketahui sebelumnya,  Presiden Joko Widodo mengganti beberapa menteri kabinet kerja Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti yaitu Terawan Agus Putranto.

Jabatan Terawan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. 

 

 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill