Connect With Us

Terawan Salah Satu Orang yang Kehilangan Pekerjaan Saat COVID

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:35

Cuit Dian Septiari yang Viral karena mengomentari nasib mantan Menteri Kesehatan. (TangerangNews.com 2020 / Screen Capture Twitter @dianseptiarii)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia sosial media ramai dengan cuitan salah seorang wanita muda bernama Dian Septiari. Bukan tanpa sebab, karena Dian mengisahkan nasib salah seorang Menteri yang harus kehilangan jabatannya. 

Dia menulis. “Terawan jadi salah satu dari 9.77 juta orang Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena COVID”. 

Cutitan tersebut pun langsung viral, hingga mendapat likes 35.1 K pada siang, Rabu (23/12/2020). Selain itu mendapat retweets 11.3 K.

 

Seperti diketahui sebelumnya,  Presiden Joko Widodo mengganti beberapa menteri kabinet kerja Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti yaitu Terawan Agus Putranto.

Jabatan Terawan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. 

 

 

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill