Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dimulai pada hari ini. Presiden Joko Widodo pun menjadi orang pertama yang mendapatkan suntikan.
Namun masih banyak kekhawatiran dirasakan masyarakat terkait efek samping dari vaksin itu.
Terkait hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak perlu takut terhadap efek samping yang mungkin timbul setelah mendapatkan vaksin virus corona.
"Yang pasti jangan takut dengan efek samping. Hasil uji klinis di Bandung (efek samping) hanya berupa gatal dan kemerahan, hanya kurang dari 1 persen," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi seperti dilansir daei Kompas.com, Selasa (12/1/2021).
Meski demikian tidak semua masyarakat bisa langsung disuntik vaksin COVID-19 dari Sinovac karena harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan.
"Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan," tambah dr Nadia.
Selain itu, penerima vaksin yang sudah disuntik tidak visa langsung meninggalkan lokasi. Tapi harus menunggu selama 30 menit untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin.
Dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021), Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito juga memastikan, berdasarkan hasil uji klinis, vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi nasional aman.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringat hingga sedang," ujar Penny.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews