Connect With Us

Vaksin Sinovac Disebut Boleh untuk Lansia, Ini Rincian Dosisnya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 Februari 2021 | 12:40

Ilustrasi Vaksin Sinovac. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Vaksin COVID-19 buatan Sinovac kini boleh diberikan kepada orang lanjut usia, setelah mendapat sinyal persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).

Definisi lanjut usia  berdasarkan lembar fakta vaksin CoronaVac yang diterbitkan BPOM, adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan di bawah 70 tahun.

Sementara, penelitian Sinovac sejauh ini masih terbatas terhadap orang yang berusia di atas 70 tahun. Sehingga, BPOM belum ada panduan pemberian vaksin COVID-19 buatan Sinovac, untuk rentang usia tersebut.

Merujuk lembar fakta dari Pusat Informasi Obat Nasional BPOM tentang Vaksin CoronaVac buatan Sinovac, sepeti yang dilansir dari Kompas, Minggi (7/2/2020),  kelompok umur penerima vaksin dibagi menjadi dua. Berikut rinciannya:

1. Dewasa (18-59 tahun)

Untuk situasi darurat, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu dua minggu (hari 0 dan hari ke 14). Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.

Untuk situasi rutin, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu 4 minggu (hari 0 dan hari 28), di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0.5 ml.

2. Lanjut usia (60 tahun ke atas)

Untuk imunisasi kepada kelompok lanjut usia, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval empat minggu (hari 0 dan hari 28). Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.

Kendati demikian, lembar data itu menyebut, penelitian atas CoronaVac bagi penerima suntikan vaksin berusia di atas 70 tahun masih terbatas. Sedangkan, dosis penguat (booster dose) belum ditentukan.

Adapun, laporan-laporan itu mengutip salinan surat Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Bio Farma yang menyebut, persetujuan diberikan dengan mempertimbangkan keadaan darurat/emergency wabah pandemi COVID-19 dan dengan pertimbangan terbatasnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin tersebut untuk pencegahan virus.

Atas dasar pertimbangan itu, BPOM kemudian memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergency terbatas pada kondisi wabah pandemi.

Surat Kepala BPOM itu sendiri, menurut berbagai laporan, adalah jawaban dari surat Bio Farma kepada BPOM. Bio Farma mengajukan permohonan penambahan indikasi untuk populasi lanjut usia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari. Selain itu dalam surat tersebut Bio Farma dilaporkan mengajukan penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). (RAZ/RAC)

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill