Connect With Us

Vaksin Sinovac Disebut Boleh untuk Lansia, Ini Rincian Dosisnya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 Februari 2021 | 12:40

Ilustrasi Vaksin Sinovac. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Vaksin COVID-19 buatan Sinovac kini boleh diberikan kepada orang lanjut usia, setelah mendapat sinyal persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).

Definisi lanjut usia  berdasarkan lembar fakta vaksin CoronaVac yang diterbitkan BPOM, adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan di bawah 70 tahun.

Sementara, penelitian Sinovac sejauh ini masih terbatas terhadap orang yang berusia di atas 70 tahun. Sehingga, BPOM belum ada panduan pemberian vaksin COVID-19 buatan Sinovac, untuk rentang usia tersebut.

Merujuk lembar fakta dari Pusat Informasi Obat Nasional BPOM tentang Vaksin CoronaVac buatan Sinovac, sepeti yang dilansir dari Kompas, Minggi (7/2/2020),  kelompok umur penerima vaksin dibagi menjadi dua. Berikut rinciannya:

1. Dewasa (18-59 tahun)

Untuk situasi darurat, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu dua minggu (hari 0 dan hari ke 14). Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.

Untuk situasi rutin, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu 4 minggu (hari 0 dan hari 28), di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0.5 ml.

2. Lanjut usia (60 tahun ke atas)

Untuk imunisasi kepada kelompok lanjut usia, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval empat minggu (hari 0 dan hari 28). Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.

Kendati demikian, lembar data itu menyebut, penelitian atas CoronaVac bagi penerima suntikan vaksin berusia di atas 70 tahun masih terbatas. Sedangkan, dosis penguat (booster dose) belum ditentukan.

Adapun, laporan-laporan itu mengutip salinan surat Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Bio Farma yang menyebut, persetujuan diberikan dengan mempertimbangkan keadaan darurat/emergency wabah pandemi COVID-19 dan dengan pertimbangan terbatasnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin tersebut untuk pencegahan virus.

Atas dasar pertimbangan itu, BPOM kemudian memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergency terbatas pada kondisi wabah pandemi.

Surat Kepala BPOM itu sendiri, menurut berbagai laporan, adalah jawaban dari surat Bio Farma kepada BPOM. Bio Farma mengajukan permohonan penambahan indikasi untuk populasi lanjut usia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari. Selain itu dalam surat tersebut Bio Farma dilaporkan mengajukan penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). (RAZ/RAC)

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill