Connect With Us

Idul Fitri, Warga Bodetabek Dilarang ke Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Mei 2021 | 11:06

Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan pengawasan bagi para pemudik di terminal Poris Plawad. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga dari kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek), pergi ke wilayah Ibu Kota saat Hari Raya Idul Fitri besok. 

Keputusan ini diambil saat rapat kepala daerah se-Jabodetabek di Jakarta, kemarin siang, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, sebagai upaya untuk mencegah penularan virus COVID-19.

"Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan. Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, seperti dilansir dari Suara Jakarta, Rabu (12/5/2021). 

Melalui medsos instagram @bimaaryasugiarto, dijelaskan tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para wali kota juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam, 12 hingga 16 Mei.

 

"Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata," sambung Bima, masih dalam akunnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengamini keputusan bersama tersebut.

"Pada prinsipnya, kami dari Pemkot Tangsel mewakili bapak Wali Kota akan mengawal kebijakan yang diterapkan di wilayah Jabodetabek agar tidak terjadi lonjakan kasus pandemi saat Lebaran," katanya melalui akun @pilarsaga_official. (RAZ/RAC)

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill