Connect With Us

Kapolri Minta Aksi Premanisme Ditangkap, Termasuk Ormas yang Tukang Palak

Tim TangerangNews.com | Jumat, 11 Juni 2021 | 11:15

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo intruksikan seluruh polda berantas premanisme. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya di seluruh Polda dan Polres memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak preman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat 11 Juni 2021.

Listyo juga memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda agar tak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. Termasuk organisasi massa yang sering meresahkan masyarakat.

Tak hanya itu, Listyo juga meminta kepada jajarannya untuk mempublikasikan atau merilis setiap penangkapan preman. Tujuannya, untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," ucap Listyo.

Lebih lanjut, Listyo mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme yang dialami melalui Hotline 110.

Ia menyebut layanan Hotline itu tersedia selama 24 jam untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," tutur Sigit. (RED/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill