Connect With Us

Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Bansos untuk Wilayah Pengetatan PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 15:12

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya di daerah Pulau Jawa dan Bali. Mulai, 6 sampai 20 Juli 2021 mendatang, kebijakan itu juga diterapkan pada berbagai daerah di luar Pulau Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ada di 43 kabupaten di luar Jawa-Bali yang akan diberlakukan pengetatan PPKM. Pengetatan ini akan diikuti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Menko Perekonomian mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial tunai (BST) ditambah beras 10 kilogram kepada masyarakat yang masuk sebagai data Penerima Keluarga Harapan (PKH).

"Terkaitan jaminan sosial, Bapak presiden akan memberikan bantuan beras kepada Penerima Keluarga Harapan (PKH). Sekaligus mendapatkan bantuan tunai dan beras 10 kilogram," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu 7 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, sebanyak 20 juta keluarga akan mendapatkan bantuan sosial.

Airlangga menegaskan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial supaya mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tunai dan beras.

"Ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan," tegas Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar menyatakan, saat ini, pengetatan PPKM diterapkan di 43 kabupaten/kota. Tepatnya kegiatan di perkantoran/tempat kerja di level 4 dengan melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) sebanyak 25 persen.

Sedangkan pada zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan makan atau minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill