Connect With Us

Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Bansos untuk Wilayah Pengetatan PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 15:12

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya di daerah Pulau Jawa dan Bali. Mulai, 6 sampai 20 Juli 2021 mendatang, kebijakan itu juga diterapkan pada berbagai daerah di luar Pulau Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ada di 43 kabupaten di luar Jawa-Bali yang akan diberlakukan pengetatan PPKM. Pengetatan ini akan diikuti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Menko Perekonomian mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial tunai (BST) ditambah beras 10 kilogram kepada masyarakat yang masuk sebagai data Penerima Keluarga Harapan (PKH).

"Terkaitan jaminan sosial, Bapak presiden akan memberikan bantuan beras kepada Penerima Keluarga Harapan (PKH). Sekaligus mendapatkan bantuan tunai dan beras 10 kilogram," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu 7 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, sebanyak 20 juta keluarga akan mendapatkan bantuan sosial.

Airlangga menegaskan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial supaya mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tunai dan beras.

"Ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan," tegas Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar menyatakan, saat ini, pengetatan PPKM diterapkan di 43 kabupaten/kota. Tepatnya kegiatan di perkantoran/tempat kerja di level 4 dengan melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) sebanyak 25 persen.

Sedangkan pada zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan makan atau minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill