Connect With Us

Menko Airlangga: Pemerintah Pastikan Cukupi Kebutuhan Oksigen untuk Medis

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Juli 2021 | 10:16

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memenuhi oksigen untuk kebutuhan medis perawatan pasien COVID-19. Kebutuhan oksigen yang melonjak di Pulau Jawa diduga menyebabkan melonjaknya kasus kritis pasien COVID-19.

Airlangga mengatakan pihaknya sudah meminta menteri-menteri bidang ekonomi untuk segera menambah suplai oksigen tabung ke Jawa. Ia juga sudah meminta Menteri Perindustrian memastikan produksi oksigen nasional sementara difokuskan untuk memenuhi kebutuhan medis.

Bahkan dia sudah mengambil langkah mengalihkan stok oksigen dari luar Jawa untuk ditarik sementara ke Jawa.

“Ada tambahan sekitar 800 ton dari Pulau Batam yang akan ditarik sementara untuk kebutuhan di Jawa,” tuturnya melalui konferensi pers virtual, Rabu 6 Juli 2021.

Pasokan oksigen juga sudah didatangkan sekitar 500 ton yang terbagi dalam 21 unit iso tank oksigen dari kawasan industri berbasis pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, ada beberapa strategi yang diambil pemerintah untuk menjamin ketersediaan oksigen untuk medis.

Selain mengalihkan stok dari luar Jawa, pemerintah juga menggunakan seluruh fasilitas untuk memproduksi oksigen untuk medis. 

Pemerintah juga membuka opsi mendatangkan oksigen dari sektor yang bisa memenuhi. Sebab, oksigen masuk dalam kebutuhan yang diminta BNPB dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada agar kebutuhan oksigen aman untuk kebutuhan medis,” tegas Airlangga.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Surat Edaran No 2/2021 tentang Partisipasi Industri Dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi COVID-19.

Lewat Surat Edaran tersebut, Kemenperin berharap sektor industri dapat berkontribusi baik dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Kemenperin mendukung upaya sektor industri berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19 seperti oksigen, tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker, dan alat kesehatan lainnya.

Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian No 1/2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa COVID-19.

Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan. Menperin juga berpesan kepada para pelaku industri untuk memprioritaskan produksi oksigen bagi kebutuhan medis.

"Kami mohon kerja sama dan pengertian perusahaan pengguna oksigen yang tentu akan terganggu proses produksinya karena kondisi darurat ini,” katanya.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill