Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah rencananya akan memberikan paket obat-obatan bagi warga kurang mampu penderita COVID-19. Ketersediaan obat-obatan tersebut diharapkan lebih baik pada pekan ini.
Dikutip dari keterangan tertulis di situs Kemenko Maritim dan Investasi Senin 12 Juli 2021, rencana pembagian bantuan ini disampaikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi virtual PPKM darurat Jawa-Bali pada Minggu 11 Juli 2021.
"Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik," katanya seperti dilansir dari Detikcom.
Sementara bagi yang ingin mendapat paket obat tersebut, syaratnya cukup menunjukkan hasil tes PCR. "Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini," ujar Luhut.
Perihal paket obat-obatan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.
"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini," kata Budi.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak.
"Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu," ujar Hadi.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews