Connect With Us

Pemerintah Siapkan Bantuan Paket Obat COVID-19 untuk Warga Kurang Mampu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Juli 2021 | 11:06

Ilustrasi Obat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah rencananya akan memberikan paket obat-obatan bagi warga kurang mampu penderita COVID-19. Ketersediaan obat-obatan tersebut diharapkan lebih baik pada pekan ini.

Dikutip dari keterangan tertulis di situs Kemenko Maritim dan Investasi Senin 12 Juli 2021, rencana pembagian bantuan ini disampaikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi virtual PPKM darurat Jawa-Bali pada Minggu 11 Juli 2021.

"Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik," katanya seperti dilansir dari Detikcom.

Sementara bagi yang ingin mendapat paket obat tersebut, syaratnya cukup menunjukkan hasil tes PCR. "Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini," ujar Luhut.

Perihal paket obat-obatan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.

"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini," kata Budi.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak.

"Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu," ujar Hadi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill