Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sektor ritel modern terutama pusat-pusat perbelanjaan atau mal mengalami kerugian besar karena harus menutup operasionalnya.
Namun, selama tidak boleh beroperasi, pemerintah juga tidak memberi bantuan untuk menanggung operasional mall yang besar.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, seringkali dalam PPKM Darurat ini tidak ada bantuan sama sekali terhadap korporasi sektor swalayan ataupun mal.
“Sementara kita (pihak manajemen) diminta untuk terus menjaga tenaga kerja tetap terjaga," katanya seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 23 Juli 2021.
Untuk itu, Aprindo meminta pemerintah ikut membantu membeir insentif kepada para pelaku usaha mal dan aneka pusat belanja modern lainnya, agar tetap bisa bertahan selama tidak beroperasi.
"Jadi kami minta kepada pemerintah untuk membantu pengusaha mal. Semoga suara-suara kami ini didengar," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menghitung kerugian pengusaha ritel mencapai Rp5 triliun per bulan khusus Jawa-Bali. Perhitungan ini didasarkan atas minimnya pemasukan sementara ongkos pengeluaran tetap jalan.
Aprindo dan APPBI berharap agar pemerintah memerangi COVID-19 dengan lebih konsisten dalam pengawasan terhadap protokol kesehatan. "Yang diperangi itu COVID-nya, bukan ekonominya, bukan pelaku usahanya," cetus Roy.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel Sungai Cimanceuri yang tercemar di tiga lokasi di sekitar Kawasan Industri Milenium.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews