Connect With Us

Tiap Bulan Mal & Ritel Rugi Rp5 Triliun, Butuh Insentif 

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Juli 2021 | 10:02

Suasana pengunjung Mall. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sektor ritel modern terutama pusat-pusat perbelanjaan atau mal mengalami kerugian besar karena harus menutup operasionalnya.

Namun, selama tidak boleh beroperasi, pemerintah juga tidak memberi bantuan untuk menanggung operasional mall yang besar.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, seringkali dalam PPKM Darurat ini tidak ada bantuan sama sekali terhadap korporasi sektor swalayan ataupun mal.

“Sementara kita (pihak manajemen) diminta untuk terus menjaga tenaga kerja tetap terjaga," katanya seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 23 Juli 2021.

Untuk itu, Aprindo meminta pemerintah ikut membantu membeir insentif kepada para pelaku usaha mal dan aneka pusat belanja modern lainnya, agar tetap bisa bertahan selama tidak beroperasi.

 

"Jadi kami minta kepada pemerintah untuk membantu pengusaha mal. Semoga suara-suara kami ini didengar," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menghitung kerugian pengusaha ritel mencapai Rp5 triliun per bulan khusus Jawa-Bali. Perhitungan ini didasarkan atas minimnya pemasukan sementara ongkos pengeluaran tetap jalan.

Aprindo dan APPBI berharap agar pemerintah memerangi COVID-19 dengan lebih konsisten dalam pengawasan terhadap protokol kesehatan. "Yang diperangi itu COVID-nya, bukan ekonominya, bukan pelaku usahanya," cetus Roy.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill