Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sektor ritel modern terutama pusat-pusat perbelanjaan atau mal mengalami kerugian besar karena harus menutup operasionalnya.
Namun, selama tidak boleh beroperasi, pemerintah juga tidak memberi bantuan untuk menanggung operasional mall yang besar.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, seringkali dalam PPKM Darurat ini tidak ada bantuan sama sekali terhadap korporasi sektor swalayan ataupun mal.
“Sementara kita (pihak manajemen) diminta untuk terus menjaga tenaga kerja tetap terjaga," katanya seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 23 Juli 2021.
Untuk itu, Aprindo meminta pemerintah ikut membantu membeir insentif kepada para pelaku usaha mal dan aneka pusat belanja modern lainnya, agar tetap bisa bertahan selama tidak beroperasi.
"Jadi kami minta kepada pemerintah untuk membantu pengusaha mal. Semoga suara-suara kami ini didengar," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menghitung kerugian pengusaha ritel mencapai Rp5 triliun per bulan khusus Jawa-Bali. Perhitungan ini didasarkan atas minimnya pemasukan sementara ongkos pengeluaran tetap jalan.
Aprindo dan APPBI berharap agar pemerintah memerangi COVID-19 dengan lebih konsisten dalam pengawasan terhadap protokol kesehatan. "Yang diperangi itu COVID-nya, bukan ekonominya, bukan pelaku usahanya," cetus Roy.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews