Connect With Us

78 Juta Pekerja Informal Terdampak COVID-19 Juga Butuh Subsidi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:59

Ilustrasi Insentif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selama pandemi COVID-19, pemerintah hanya memberi insentif gaji kepada pekerja formal yang terdampak virus tersebut. Sementara hampir 59 persen atau 78 juta pekerja di sektor informal harus berjuang sendiri.

"Porsi pekerja informal lebih besar dari pekerja formal. Sebanyak 60 persen pekerja kita ada di sektor informal dan mereka yang paling terpukul selama PPKM," ujar Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira seperti dilansir dari Merdeka.com, Kamis 12 Agustus 2021.

Karena itu, Bhima mengusulkan pemerintah juga membuat program bantuan subsidi upah (BSU) khusus untuk pekerja informal.  Pasalnya, banyak pekerja informal di Indonesia yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," kata dia.

Seharusnya pekerja sektor informal ini menjadi prioritas pemerintah. Untuk penyaluran bantuannya bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Koperasi dan UMKM. 

“Sedangkan pendataan pekerja informal bisa dilakukan melalui asosiasi UMKM atau dinas UKM masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Hal ini berdasarkan dampak dari PPKM yang mengakibatkan risiko PHK massal di berbagai sektor.

Disisi lain, program BSU dan program pra kerja sebaiknya tidak perlu digabung. Sebab, secara konsep berbeda apalagi harus ikut pelatihan dulu baru mendapat insentif. "Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya," kata dia.

Dia juga menyarankan agar dana BSU ditransfer langsung ke karyawan. Hal ini untuk menghindari realisasi penyaluran lambat dan terjadinya moral hazard.

"Kalau via pengusaha khawatir realisasinya lambat dan ada moral hazard di mana dana bisa dipakai dulu untuk operasional selain gaji pegawai," tandasnya.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

KOTA TANGERANG
Sosok Arief R Wismansyah Dinilai Calon Kuat Gubernur Banten

Sosok Arief R Wismansyah Dinilai Calon Kuat Gubernur Banten

Sabtu, 20 April 2024 | 12:47

Sosok Arief R Wismansyah tidak asing lagi bagi warga di provinsi Banten, apalagi di wilayah Tangerang. Kepemimpinannya dalam menahkodai Kota Tangerang dikenal luas publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill