Connect With Us

Bioskop Buka Lagi 14 September, Pengunjung Wajib Divaksin

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 September 2021 | 13:22

Pintu masuk Bioskop. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rencananya seluruh bisokop di Indonesia akan dibuka serentak pada 14 September 2021. Adapun syarat masuk bisokop bagi pengunjung yakni wajib sudah divaksin.

Djonny Syafruddin Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah terkait izin pengoperasian bisokop, meski rencana ini memang sudah disetujui.

"Itu kan nunggu surat keputusannya (pemerintah). Surat keputusannya belum kita terima. Tunggu saja habis tanggal 13 September, mungkin keluar keputusan," kata Djonny saat dihubungi seperti dilansir Okezone, Jumat 10 September 2021.

Berbagai persiapan protokol kesehatan pun telah dilakukan sejak seminggu terakhir. Saat ini persiapannya telah mencapai 50 persen.

Bentuk kesepakatan GPBSI dengan pemerintah terkait persyaratan untuk para pengunjung bioskop pun makin ketat. Salah satunya adalah kewajiban memindai QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini dapat mendeteksi setiap pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi, minimal dosis pertama. Sementara untuk karyawan bioskop, Djonny memastikan mereka semua telah divaksin.

"Udah (100 persen divaksin) itu sih tidak usah ditanya, sudah kita persiapkan," kata Djonny.

Seperti diketahui, bioskop-bioskop berhenti beroperasi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang dimulai sejak Juli 2021 sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill