Connect With Us

Pelonggaran PPKM, Anak-anak Boleh Masuk Mal

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 September 2021 | 09:12

Sejumlah pengunjung saat membeli sushi yang disediakan dengan varian yang beragam di salah satu Mal Tangerang. (@TangerangNews / Anita Puspita Sari)

TANGERANGNEWS.com-PPKM kembali diperpanjang dengan sejumlah pelonggaran pada 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Salah sstunya, Pemerintah memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk beraktivitas di pusat perbelanjaan atau mal.

Rencananya, kebijakan ini akan diuji coba di beberapa mal, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Kendati demikian, ada satu syarat anak-anak boleh ke mal, yaitu harus dengan pengawasan dan pendampingan dari orang tua.

"Uji coba pembukaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang 12 tahun dengan pengawasan pendampingan orang tua," ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 21 September 2021.

Bersamaan dengan uji coba ini, mal tetap boleh membuka aktivitas untuk para pengunjung restoran dan toko ritelnya. Operasionalnya belum berubah, yaitu buka pukul 10.00 sampai 21.00.

Begitu juga dengan restoran di dalamnya, boleh beroperasi hingga jam yang sama dengan kapasitas 50 persen. Kebijakan ini disambut oleh Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke mal, khususnya dari segmen anak-anak.

Apalagi, sejumlah tempat hiburan di dalam mal, termasuk arena bermain anak sudah mulai dibuka oleh pemerintah sejak perpanjangan PPKM pada pekan lalu.

"Mudah-mudahan bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen," ucap Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja..

APPBI mencatat pelonggaran PPKM pada pekan lalu setidaknya bisa membuat rata-rata jumlah kunjungan masyarakat ke mal mencapai 35 persen dari total kapasitas.

Namun, kunjungan itu masih didominasi oleh pengunjung yang mau makan dan minum di mal saja.

NASIONAL
Sopir Truk Protes Pembatasan Operasional Lebaran 2026, Khawatir Kehilangan Penghasilan

Sopir Truk Protes Pembatasan Operasional Lebaran 2026, Khawatir Kehilangan Penghasilan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:17

Rencana pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026 memicu kegelisahan di kalangan sopir truk logistik, khususnya pengemudi kendaraan sumbu tiga yang mengangkut barang non-sembako.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran, Produsen Mie Sedaap Bantah Isu karena Ogah Bayar THR

PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran, Produsen Mie Sedaap Bantah Isu karena Ogah Bayar THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:33

Keputusan PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, yang merumahkan sekitar 400 tenaga kerja outsourcing menjadi bahan perbincangan di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill