Connect With Us

Pelonggaran PPKM, Anak-anak Boleh Masuk Mal

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 September 2021 | 09:12

Sejumlah pengunjung saat membeli sushi yang disediakan dengan varian yang beragam di salah satu Mal Tangerang. (@TangerangNews / Anita Puspita Sari)

TANGERANGNEWS.com-PPKM kembali diperpanjang dengan sejumlah pelonggaran pada 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Salah sstunya, Pemerintah memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk beraktivitas di pusat perbelanjaan atau mal.

Rencananya, kebijakan ini akan diuji coba di beberapa mal, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Kendati demikian, ada satu syarat anak-anak boleh ke mal, yaitu harus dengan pengawasan dan pendampingan dari orang tua.

"Uji coba pembukaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang 12 tahun dengan pengawasan pendampingan orang tua," ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 21 September 2021.

Bersamaan dengan uji coba ini, mal tetap boleh membuka aktivitas untuk para pengunjung restoran dan toko ritelnya. Operasionalnya belum berubah, yaitu buka pukul 10.00 sampai 21.00.

Begitu juga dengan restoran di dalamnya, boleh beroperasi hingga jam yang sama dengan kapasitas 50 persen. Kebijakan ini disambut oleh Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke mal, khususnya dari segmen anak-anak.

Apalagi, sejumlah tempat hiburan di dalam mal, termasuk arena bermain anak sudah mulai dibuka oleh pemerintah sejak perpanjangan PPKM pada pekan lalu.

"Mudah-mudahan bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen," ucap Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja..

APPBI mencatat pelonggaran PPKM pada pekan lalu setidaknya bisa membuat rata-rata jumlah kunjungan masyarakat ke mal mencapai 35 persen dari total kapasitas.

Namun, kunjungan itu masih didominasi oleh pengunjung yang mau makan dan minum di mal saja.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KOTA TANGERANG
Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron

Sabtu, 9 Mei 2026 | 22:36

Aksi pengeroyokan terhadap pedagang di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, viral di media sosial, Jumat 8 Mei 2026.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill