Connect With Us

Masyarakat Boleh Gelar Konser Musik & Resepsi Nikah Besar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 20:53

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik akhirnya diizinkan oleh pemerintah, selama mematuhi protokol kesehatan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat.

"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Johnny lewat siaran pers seperti dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 26 September 2021.

Dia menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.

Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan.

Penyelenggara pun harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.

"Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan," kata Johny.

Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," ujar Johnny.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TANGSEL
DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:09

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel

BANDARA
Bosan Nunggu Penerbangan? Penumpang Bisa Ikut Demo Membatik dan Melihat Batik Langka di Bandara Soetta

Bosan Nunggu Penerbangan? Penumpang Bisa Ikut Demo Membatik dan Melihat Batik Langka di Bandara Soetta

Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:26

Bertepatan dengan Hari Batik Nasional, instalasi batik hasil kolaborasi InJourney Airport dengan pemerhati batik, Iwet Ramadhan hadir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sepanjang bulan Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill