Connect With Us

Jubir Presiden Angkat Bicara Soal Polisi Banting Mahasiswa Demo di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:28

Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Joko Widodo. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden anggota polisi banting mahasiswa saat demo Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang ikut membuat Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, angkat bicara.

Menurutnya, setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk menyampaikan kritik. Sementara pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia ke masyarakat atas penyampaian kritik tersebut.

"Kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, jantung konstitusi sejak Republik Indonesia berdiri," jelasnya seperti dilansir dari Merdeka, Kamis 14 Oktober 2021.

Fadjroel pun mengingatkan agar semua pihak mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah.

"Untuk melindungi hak konstitusional tersebut, pendekatan humanis dan dialogis sesuai Peraturan Perundangan, ditegaskan berkali-kali oleh Presiden Joko Widodo," tegasnya.

Dia berharap semua pihak saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing sesuai Konstitusi (pasal 28 dan 28j) dan Peraturan Perundangan yang berlaku khususnya UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

BANTEN
BGN Stop Operasional 1.780 SPPG Tidak Sesuai Standar, Termasuk 20 di Banten

BGN Stop Operasional 1.780 SPPG Tidak Sesuai Standar, Termasuk 20 di Banten

Rabu, 22 April 2026 | 22:37

Badan Gizi Nasional (BGN) mengentikan sementara operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar persyaratan. Dari jumlah tersebut, 20 SPPG di antaranya berada di Banten.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill