Connect With Us

Kapolri: Tindak Tegas Anggota yang Melanggar, Tidak Pakai Lama

Tim TangerangNews.com | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:42

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (@TangerangNews / Dok. Polri)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. 

Instruksi Kapolri tersebut disampaikan ke seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil)  untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggotanya yang tak menjalankan tugas sesuai aturan.

"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," tegas Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021, dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Kapolri menekankan, perbuatan oknum polisi yang menyalahi aturan telah merusak marwah institusi Polri dan juga mencederai kerja keras serta komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.

Ia mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di antaranya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Banten ini berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, perbuatan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang lelah,  yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," kata Kapolri.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.

Ia berharap perilaku oknum kepolisian tersebut tidak mengendorkan semangat personel Polri lainnya yang telah bekerja baik selama ini. "Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun apabila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," kata Kapolri.

Ke depan, lanjut dia, seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis dan kapan harus melakukan tindakan tegas sesuai standar operasi prosedur (SOP).

"Jadi lakukan langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya kepada Polri. Menurut dia, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Dia memastikan Polri lembaga yang terbuka sehingga tidak antikritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya.

"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan surat telegram (STR) usai kasus oknum anggota polisi membanting mahasiswa di Tangerang, Banten, hingga polisi lalu lintas (polantas) menganiaya pengendara sepeda motor di Sumatera Utara baru-baru ini. Kapolri meminta para Kapolda menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan kekerasan secara berlebihan.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KAB. TANGERANG
1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

1 Tahun Berjalan, Penerima MBG di Kabupaten Tangerang Capai 300 Ribu Orang

Kamis, 8 Januari 2026 | 21:07

Sudah satu tahun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, penerima manfaat di Kabupaten Tangerang mencapai ratusan ribu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill