Connect With Us

Tak Larang Rayakan Maulid Nabi, Pemerintah: Tetap Disiplin Prokes

Tim TangerangNews.com | Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:45

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (@TangerangNews / Dok. Kemenkominfo)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat merayakan atau liburan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, ia meminta masyarakat tetap bijaksana dalam memanfaatkan kebijakan ini terkait dengan pandemi Covid-19.

"Tak ada larangan merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," ujar Johnny dalam keterangan persnya, Selasa 19 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, pemerintah meminta masyarakat yang ingin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW untuk tetap waspada penularan Covid-19 karena pandemi belum selesai. "Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di kemudian hari," ucap Johnny.

Lebih lanjut Johnny meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK). 

Dalam aturan tersebut, Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan tingkat penyebaran virus corona level 1 dan 2 bisa dilakukan secara tatap muka sambil menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara PHBK pada daerah level 3 dan 4 dianjurkan secara virtual. Penyelenggara kegiatan keagamaan diminta menyediakan kode QR PeduliLindungi. "Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujar dia.

Johnny menambahkan, pemerintah daerah diminta mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. TNI dan Polri pun diminta ikut membantu pemerintah daerah mengawasi kegiatan masyarakat.

Menurut Johnny, berdasarkan pengalaman yang lalu, kasus Covid-19 meningkat jika ada kenaikan mobilitas masyarakat. Karena itu, pemerintah mengingatkan lengah sedikit bisa membuat kasus Covid-19 meningkat beberapa pekan ke depan.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill