Connect With Us

Tak Larang Rayakan Maulid Nabi, Pemerintah: Tetap Disiplin Prokes

Tim TangerangNews.com | Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:45

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (@TangerangNews / Dok. Kemenkominfo)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat merayakan atau liburan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, ia meminta masyarakat tetap bijaksana dalam memanfaatkan kebijakan ini terkait dengan pandemi Covid-19.

"Tak ada larangan merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," ujar Johnny dalam keterangan persnya, Selasa 19 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, pemerintah meminta masyarakat yang ingin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW untuk tetap waspada penularan Covid-19 karena pandemi belum selesai. "Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di kemudian hari," ucap Johnny.

Lebih lanjut Johnny meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK). 

Dalam aturan tersebut, Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan tingkat penyebaran virus corona level 1 dan 2 bisa dilakukan secara tatap muka sambil menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara PHBK pada daerah level 3 dan 4 dianjurkan secara virtual. Penyelenggara kegiatan keagamaan diminta menyediakan kode QR PeduliLindungi. "Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujar dia.

Johnny menambahkan, pemerintah daerah diminta mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. TNI dan Polri pun diminta ikut membantu pemerintah daerah mengawasi kegiatan masyarakat.

Menurut Johnny, berdasarkan pengalaman yang lalu, kasus Covid-19 meningkat jika ada kenaikan mobilitas masyarakat. Karena itu, pemerintah mengingatkan lengah sedikit bisa membuat kasus Covid-19 meningkat beberapa pekan ke depan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill