Connect With Us

Perhatian! Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK Mulai 26 Oktober

Tim TangerangNews.com | Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:58

Ilustrasi kereta api. (@TangerangNews / Dok. Humas KAI Daop 1)

TANGERANGNEWS.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan pembeli tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan mulai 26 Oktober 2021, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP. Sedangkan untuk warga negara asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas paspor.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik. 

“Aturan penggunaan NIK dan paspor ini juga berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan, lantaran KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.," ujar Joni  dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Dengan demikian, kata Joni, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Adapun bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan update data akunnya.

Untuk update data bisa dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021. Adapun mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access.

“KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik," tutur Joni.

Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA lokal mulai 31 Agustus 2021. "KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan single identity number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi kereta api. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan," jelas Joni.

Sementara itu, untuk info selengkapnya terkait aturan NIK pada layanan Kereta Api, pelanggan dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

NASIONAL
Catat Tanggalnya, Ada Long Weekend Februari 2026

Catat Tanggalnya, Ada Long Weekend Februari 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 14:49

Kabar baik bagi masyarakat yang menantikan waktu rehat di awal tahun. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sebagai hari libur nasional pada 2026, lengkap dengan satu hari cuti bersama.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

Senin, 2 Februari 2026 | 20:02

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 9 kecamatan di wilayahnya masih tergenang banjir hingga hari ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill