Connect With Us

Jubir Presiden Ungkap Jokowi Tegur Langsung Kapolri Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 25 Oktober 2021 | 09:34

Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (@TangerangNews / Lukas - Biro Setpres)

TANGERANGNEWS.com–Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengungkapkan, kasus polisi membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang beberapa waktu lalu membuat Presiden Joko Widodo langsung menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kasus mahasiswa di Tangerang, itu langsung Presiden menegur Kapolri dan kemudian Kapolri langsung (memerintahkan menindak), yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri," ujar Fadjroel dalam siaran di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu 24 Oktober 2021.

Menurut Fadjroel, Jokowi tak mempersoalkan siapapun yang hendak menyampaikan kritik, termasuk dalam bentuk demonstrasi sebab demonstrasi mahasiswa dilindungi oleh konstitusi. 

Fadjroel mengatakan, perlindungan bukan hanya diberikan kepada mahasiswa, namun juga ke seluruh rakyat Indonesia. Jadi, menurut dia, jangan takut dan ragu untuk menyampaikan kritik atau unjuk rasa ke pemerintah. 

Dia mengakui suatu kebijakan pemerintah memang tidak 100 persen benar, sehingga pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat atau mahasiswa. “Jangan takut, jangan ragu-ragu dengan teman-teman melakukan kritik karena memang tidak pernah sebuah kebijakan pemerintah 100 persen benar," kata Fadjroel.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. 

Instruksi Kapolri tersebut terkait dengan tindakan represif anggota polisi dalam mengawal unjuk rasa mahasiswa di kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021. Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial NP membanting mahasiswa yang sedang berdemonstrasi. 

Setelah video kejadian tersebut viral dan mendapat tekanan luas dari publik, Polri akhirnya memproses hukum oknum polisi tersebut. Kapolri sebelumnya juga menerbitkan surat telegram (STR) terkait kasus itu. Adapun NP saat ini tengah menjalani sanksi hukuman.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill